Panji Gumilang Keluar dan Sapa yang Ada di Bareskrim Polri Pakai Bahasa Ibrani usai Diperiksa 10 jam

Panji Gumilang keluar dari gedung Bareskrim bersama pengawal dan tim kuasa hukum sekira pukul 23.31 WIB.


zoom-inlihat foto
Warta-KotaRamadan-LQs.jpg
Warta Kota/Ramadan LQ
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023)


Syekh Panji Gumilang dianggap berjasa melakukan perubahan dalam transformasi kependidikan di Indonesia, yaitu mewujudkan ide baru dalam sebuah paradigma baru pendidikan Islam melalui Al Zaytun.

Panji Gumilang diketahui mendirikan Pondok Pesantren Al-Zaytun pada 13 Agustus 1996 di Indramayu, Jawa Barat.

Di Pesantren Al-Zaytun, ia menerapkan Sistem Pendidikan Satu Pipa (One Pipe Education System) yaitu sistem pendidikan formal yang tidak terputus. Mulai dari tingkat dasar atau Madrasah Ibtidaiah hingga Perguruan tinggi.

Ia juga dianggap sebagai pelopor pendidikan terpadu atau kampus peradaban karena mendirikan pondok pesantren modern bertajuk Pusat Pendidikan dan Pengembangan Budaya Toleransi serta Pengembangan Budaya Perdamaian.

Sebagai seorang guru, ia mengandalkan manajemen kekitaan bukan keakuan.

(TRIBUNDepok/TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Diperiksa Bareskrim Polri 10 Jam, Panji Gumilang Keluar dan Menyapa Menggunakan Bahasa Ibrani dan Bantah Dibekingi Istana, Pemilik Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Pernah Dipenjara 10 Bulan





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved