Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Ginjal Internasional di Bekasi, Rumah Kontrakan Jadi Markas

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus perdagangan orang yakni sindikat penjualan ginjal di Bekasi


zoom-inlihat foto
Rumah-kontrakan-jadi-tempat-penampungan-penjualan-ginjal-jaringan-internasional.jpg
Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong
Kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini diduga jadi penampungan penjualan ginjal jaringan internasional, Rabu (21/6/2023). (Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi yang merupakan tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus perdagangan orang di Bekasi.

Perdagangan orang tersebut merupakan sindikat penjualan ginjal yang berlokasi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Proses penanganan dugaan penjualan ginjal jaringan internasional ini, masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Diketahui, pelaku bernama Septian Taher yang merupakan bos dari sindikat penjualan ginjal internasional yang berada di Bekasi.

Septian menyewa sebuah rumah di Bekasi dan diduga menjadikannya sebagai tempat penampungan penjualan ginjal ilegal jaringan internasional

Baca: Dijanjikan Kerja di Jepang, Pria Sragen Jadi Korban Perdagangan Orang hingga Rugi Rp65 Juta

Melansir dari Kompas TV, Polisi menyebut kasus perdagangan orang itu diduga akan menjual ginjal para korbannya.

Mulanya, pelaku menawari korban untuk bekerja ke luar negeri.

Selanjutnya, para korban ditampung di sebuah rumah di Bekasi.

Mereka kemudian akan dibawa ke Kamboja, untuk diambil ginjalnya.

Polisi telah melakukan penggerebekan pada rumah kontrakan itu, pada Senin (19/6/2023).

Baca: Polda Jabar Berhasil Tangkap Pasutri Pelaku Perdagangan Orang Asal Sumedang

Rumah kontrakan itu berada di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 / RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Sementara hingga hari Kamis (22/06/2023), polisi telah menetapkan 552 orang sebagai tersangka, dalam kasus perdagangan orang di sejumlah daerah.

Selain itu, polisi berhasil menyelamatkan 1.596 orang korban, yang belum dibawa ke luar negeri.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Legenda Kelam Malin

    Legenda Kelam Malin Kundang adalah sebuah film drama
  • Film - Namaku Dick (2008)

    Namaku Dick adalah sebuah film drama komedi Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved