TRIBUNNEWSIKI.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak tinggal diam terkait kontroversi pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun.
Belakangan ini beredar sejumlah kontroversi di Ponpes Al Zaytun, seperti aliran sesat hingga dugaan tindak pidana yang dilakukan pimpinannya, Syekh Panji Gumilang.
Polri mengatakan akan menelusuri dugaan pelanggaran pidana yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Lewat Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pihaknya akan mendalami pelanggaran pidana yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
"Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu (Al Zaytun) ya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023), dikutip dari TribunJateng.
Baca: MUI Sebut Pondok Pesantren Al Zaytun Terindikasi Terafiliasi Gerakan Negara Islam Indonesia
Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan langkah detil terkait pendalaman kasus tersebut.
Pasalnya, kewenangan proses pengusutan ada pada Bareskrim Polri.
"Nanti kita tanyakan dulu itu ya," kata Ramadhan.
Melansir dari Kompas.com, sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Ma'ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan apabila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.
Selain itu, Ma'ruf juga mengatakan, pemerintah akan mendengar pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklajuti," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Baca: Berkali-kali Menolak Dialog, Ridwan Kamil Tindak Tegas dan Minta Pihak Ponpes Al Zaytun Kooperatif
Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ichsan Abdullah mengungkapkan bahwa, Ponpes Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu, dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002.
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII.
Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Menurut Ichsan, pemerintah akan membentuk tim mengusut kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
"Peserta (tim yang akan dibentuk) tentu dari MUI, kementerian terkait dan tentu agar Al-Zaytun terbuka untuk akses terhadap masyarakat," kata Ichsan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini.