Syarat Baru Buat SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Lengkap Dengan Biaya yang Perlu Dibayar

Pembuatan SIM di Indonesia termasuk salah satu yang sangat mudah dan murah jika dibandingkan negara lain.


zoom-inlihat foto
surat-ijin-mengemudi-sim.jpg
Tribunjualbeli.com
Surat Ijin Mengemudi (SIM)


Adapun sekolah mengemudi yang terakreditasi juga harus memenuhi persyaratan teknis di bawah ini:

1. Persyaratan administrasi kelembagaan;

2. Sarana dan prasarana pendidikan dan latihan, termasuk sirkuit latihan dan kendaraan latihan;

3. Sumber daya manusia termasuk para instruktur yang berkompeten dan bersertifikat cukup;

4. Materi pendidikan dan pelatihan, harus meliputi pengetahuan dasar aspek teknis kendaraan;

5. Pengetahuan tentang Undang-Undang Lalu Lintas, peraturan, rambu dan marka jalan;

6. Pemahaman tentang persepsi bahaya serta tata cara defensive driving;

7. Etika berkendara;

8. Latihan untuk persiapan mengikuti uji teori dan uji praktek SIM.

Berikut ini tata cara dan biaya pembuatan SIM terbaru:

Usia

- Usia SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI minimal sudah berusia 17 tahun

- SIM C minimal berusia 18 tahun

- SIM C2 minimal berusia 19 tahun

- SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun

- SIM B2 minimal berusia 21 tahun

- SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun

- SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun

Administrasi

-Mengisi dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran elektronik





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved