TRIBUNNEWSWIKI.COM - AKP Supai Warna, mantan Kapolsek di Cirebon, tengah mendapat sorotan publik, karena menipu tukang bubur hingga ratusan juga rupiah.
AKP Supai Warna diduga menipu tukang bubur bernama Wahidin dengan modus menjanjikan anak korban menjadi polisi.
Sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 310 juta pada AKP Supai Warna, tapi anak Wahidin gagal dalam tes masuk Polri.
Kini, AKP Supai Warna sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia juga sudah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Polda Jabar.
Usut punya usut, AKP Supai Warna adalah tetangga Wahidin yang berasal dari Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Dalam penelusuran Tribunnews.com, AKP Supai Warna pernah menduduki sejumlah jabatan di wilayah Cirebon.
Baca: Diduga Tipu Tukang Bubur hingga Rp310 Juta, Kapolsek di Cirebon Dicopot dari Jabatannya
Saat berpangkat Ipda, Supai Warna pernah menjadi Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Cirebon Kota.
Namun pada Februari 2016, ia dicopot dan dimutasi menjadi Kanit Binmas Polsek Seltim.
Pencopotan Supai Warna disinyalir berkaitan dengan maraknya kasus penilangan di Cirebon.
Sehingga ramai di media sosial, warganet menyebut Kota Cirebon sebagai Kota Sejuta Tilang.
Baca: Aipda Paimbonan Tewas Lantaran Bunuh Diri, Masalah Ekonomi Jadi Penyebabnya
AKP Supai Warna juga menjadi Kapolsek Mundu.
Saat menjadi Kapolsek Mundu itulah, AKP Supai Warna diduga melakukan penipuan terhadap Wahidin.
Kemudian pada April 2022, AKP Supai Warna dipindah ke Polsek Pabedilan dengan tetap menjadi Kapolsek.
Hingga terbaru, ia menjabat sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon.
Setelah kasus penipuan yang dilakukannya terungkap, Supai Warna dicopot dari jabatan dan dimutasi ke Pama Polda Jabar.
Dia juga telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.
Baca: Viral Tabungan Siswa SD Rp 112 Juta Raib, Ternyata Dipinjam Guru dan Komite
Kekayaan
Supai Warna sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Pertama pada 25 Agustus 2014 saat menjabat sebagai Kanit Turjawali.
Kala itu, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Supai Warna mencapai Rp 304 juta dengan aset terbesar yaitu tanah.
Pada laporan kedua, yaitu 11 Januari 2022, harta kekayaan Supai Warna naik menjadi Rp 526.591.925.
Aset terbesar yang dimiliki Supai Warna adalah kepemilikan dua bidang tanah di Cirebon dengan nilai Rp 650 juta.
Ia juga memiliki dua motor senilai Rp 59.500.000 serta kas dan setara kas Rp 72.091.925.
Di sisi lain, Supai Warna juga mempunyai utang sebesar Rp 255 juta sehingga mengurangi nilai asetnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)