TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penipuan oleh oknum polisi kembali terjadi pada seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin.
Diketahui, Wahidin sudah menyetorkan uang sejumlah Rp 310 juta kepada AKP SW yang telah berjanji akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.
Namun, anak Wahidin tetap saja gagal meski sudah mengikuti seleksi dan janji oknum polisi tersebut ternyata palsu.
Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan, oknum polisi yang menipu kliennya merupakan tetangga sendiri dan pernah menjabat sebagai Kapolsek Mundu.
Baca: Mahasiswa Nyamar Jadi Perempuan untuk Muluskan Aksi Penipuan Tiket Konser Coldplay
Penipuan tersebut berawal saat AKP SW menjanjikan anak pertama Wahidin lulus pada penerimaan Bintara Polri tahun 2021/2022.
Wahidin diminta AKP SW untuk menyetorkan uang Rp 20 juta.
Transaksi itu bahkan dilakukan di Mapolsek Mundu dan dibantu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Mabes Polri.
Setelah beberapa jam menyetor, Wahidin kembali dimintai uang Rp 100 juta oleh AKP SW.
Wahidin yang kebingungan lantas menggadaikan sertifikat rumah demi melancarkan cita-cita anaknya menjadi polisi.
Permintaan uang itu rupanya terus berlanjut dengan dalih biaya bimbingan hingga psikotes.
Jika ditotal, Wahidin sudah dimintai uang oleh AKP SW sekitar Rp 310 juta.
Baca: Kompak, Ibu, Anak dan Pacarnya Bersekongkol Lakukan Penipuan Jual Tiket Coldplay, Korban 19 Orang
"Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja," kata Harum, dikutip dari TribunCirebon, Minggu (18/6/2023).
Pria yang berprofesi sebagai tukang bubur itu sempat melaporkan AKP SW ke polisi.
Namun AKP SW diduga mempermainkan Wahidin dengan membuat laporan palsu.
Dalam laporan disebutkan oknum PNS berinisial NY yang telah menipu Wahidin, bukan AKP SW.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani serius oleh Polres Cirebon.
Bahkan, oknum polisi bernisial AKP SW dan PNS berinisial NY telah ditetapkan menjadi tersangka.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini.