Penanganan rabies harus dilakukan bersama-sama, baik dari pemerintah desa masyarakat dan pemerintah kabupaten.
Paling penting penangananya dilakukan dari hulu, mencegah terjadinya gigitan anjing," jelasnya.
Sementara Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengatakan saat ini pihaknya belum dapat menetapkan rabies sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penanganan secara masif dengan melibatkan desa adat dan desa dinas akan dilakukan, salah satunya dengan membetuk relawan rabies.
"Kalau KLB tidak mungkin. Penanganan secara optimal dari hulu sampai hilir harus dilakukan.
Dinas Pertanian tangani anjing- anjing, harus divaksin secara masif. Di hilir kalau ada kasus gigitan, masyarakat harus segera melapor sehingga petugas bisa datang untuk memberikan VAR. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan di desa-desa," tandasnya.
(TRIBUN Bali/TRIBUNNEWSWIKI)
Artikel ini telah tayang di Tribun Bali dengan judul Bocah Penyayang Binatang Itu Tewas Suspek Rabies, Riska Digigit Anjing Kesayangannya di Buleleng