Sosok Moses Bagus Prakoso, Korban Tabrak Lari di Cakung, Tewas Dilindas Mobil, 4 Anaknya Masih Kecil

Inilah Sosok Moses Bagus, Korban Tabrak Lari di Cakung, Tewas Dilindas Mobil, 4 Anaknya Masih Kecil


zoom-inlihat foto
Sosok-Moses-Bagus-Prakoso.jpg
Kolase TribunnewsWiki/TribunJakarta
Inilah Sosok Moses Bagus Prakoso, Korban Tabrak Lari di Cakung, Tewas Dilindas Mobil, 4 Anaknya Masih Kecil


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nasib nahas menimpa Moses Bagus Prakoso (34) pada Rabu, 14 Juni 2023.

Moses tewas dilindas oleh pengendara mobil di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.

Peristiwa tersebut terekam kaemra CCTV.

Moses terseret beberapa meter setelah ditabrak, kemudian terlindas mobil pelaku.

Pria berusia 33 tahun itu langsung terkapar usai mobil pelaku melarikan diri.

Moses Bagus sebenarnya sempat dievakuasi ke rumah sakit.

Akan tetapi, nyawa bapak 4 anak ini tak terselamatkan.

Baca: Sosok Lilan Lantu, Karyawan Indomaret Gorontalo yang Bunuh Diri, Gantung Diri Gegara Ditipu Pinjol

Peristiwa ini bermula saat pelaku berinisial OS mengendarai mobil bersama ibunya menuju Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mobil pelaku kemudian menyenggol motor korban.

"Saat tiba di Cakung, terjadi insiden kecil (korban tersenggol) saat (mobil) menyalip sepeda motor yang dikemudikan korban," kata Kanit Laka Satlantas Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta, Kamis, 15 Juni 2023, dikutip dari Kompas.com.

Pelaku dan korban lalu menepi dan turun dari kendaraan masing-masing.

Mereka berdua sempat terlibat adu mulut, lalu ditengahi oleh ibu pelaku.

Kemudian, pelaku dan ibunya kembali masuk ke dalam mobil.

Menurut pengakuan pelaku, korban melakukan sesuatu yang menyebabkan kaca spion kanan mobil patah, lalu kabur.

Baca: KISAH Pilu Nur Lilan Lantu, Karyawan Indomaret Bunuh Diri karena Pinjol, Tali Ayunan Anak Jadi Saksi

Tidak terima, pelaku mengejar korban. Pelaku bermaksud untuk menghentikan korban.

"Namun, rupanya terjadi hal lain, sehingga menyebabkan korban (tertabrak) terluka dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Iptu Darwis.

Saat kejadian, ibunda OD ada di dalam mobil tersebut.

Bersama ibunya, OD menyerahkan diri ke polisi.

"Iya menyerahkan diri, kami sudah ngobrol sama orangtuanya. Kan waktu itu sama ibunya waktu kejadian. Dia sudah diamankan," kata Darwis.

Pelaku diancam Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.





Halaman
12
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved