Viral Polisi Omeli Ibu Korban Pemerkosaan Gara-gara Tanyakan Kasus Sang Anak

Hal ini lantaran ibu berusia 32 tahun tersebut sering menanyakan sejauh apa proses kasus pemerkosaan terhadap anaknya, NHR (9).


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-GrafisTribun-Videocom.jpg
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang ibu bernama Farida mengaku sempat dimarahi oleh seorang anggota kepolisian di Polres Metro Jakarta Timur.

Hal ini lantaran ibu berusia 32 tahun tersebut sering menanyakan sejauh apa proses kasus pemerkosaan terhadap anaknya, NHR (9), oleh terduga pelaku S alias UH (65).

Dugaan pemerkosaan itu terjadi sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di rumah dan gudang milik UH di daerah Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

"Saya sempat dipanggil Kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," ujar dia di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Farida mengatakan, ia tidak tahu jika ada yang menelepon anggota polisi itu.

Sebab, saat itu ia merasa tidak pernah membicarakan laporan terkait kasus pemerkosaan anaknya ke pihak mana pun.

Laporan yang dimaksud teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA 7 Maret 2023.

Baca: Polisi Buru Remaja di Cikampek yang Lempari Kereta Api, Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti

Baca: VIRAL Wanita Diculik di Padang, Ternyata Pelakunya Sang Mantan Pacar

Polisi itu menegur Farida agar dia tidak melapor ke mana pun, dan cukup pihak mereka yang menangani kasus ini.

"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah," Farida berujar.

"Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," imbuh dia.

Farida mengaku bingung mengapa pelaku tak kunjung ditangkap.

Padahal, sejak awal, pelaku juga sudah sempat mengakui aksi bejatnya memerkosa korban sebanyak lima kali.

Pengakuan itu disampaikan UH di hadapan warga, termasuk ketua RT setempat.

"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di Pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," imbuh dia.

Sebagai informasi, Aksi bejat pelaku terungkap pada 6 Maret 2023, tepatnya setelah NHR buka suara kepada temannya, DH (12).

Kala itu, mereka berdua sedang bermain sebelum NHR tiba-tiba mengaku pernah diperkosa oleh UH.

"Dia cerita, 'Aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku'. DH langsung cerita ke ponakan saya, AP (15)," ungkap Farida.

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. (Kompas)


Akhirnya, kabar itu pun sampai ke nenek NHR dan keluarga besar.

Farida pun menerima telepon dari keluarga yang mengabarkan soal kekerasan seksual yang telah dialami NHR.

Farida yang tinggal di Pinang Ranti langsung berangkat ke Lubang Buaya dalam keadaan terkejut dan menangis.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Legenda Kelam Malin

    Legenda Kelam Malin Kundang adalah sebuah film drama
  • Film - Namaku Dick (2008)

    Namaku Dick adalah sebuah film drama komedi Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved