Untuk sementara, berdasarkan usulan dari berbagai kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah ada 1.030.000 formasi untuk CPNS mendatang.
Dari keseluruhan formasi yang akan dibuka tersebut, nantinya 80 persen diperuntukkan bagi formasi pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja (PPPK).
Kemudian, sebanyak 20 persen sisanya diperuntukkan bagi para fresh graduate atau individu yang baru lulus kuliah.
Baca: Segini Besaran Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, Pensiunan dan PPPK, Cair Awal Juni 2023 Mendatang
4. Rincian Kuota
Rincian kuota CPNS 2023 adalah 15.858 untuk dosen, 18.595 untuk tenaga teknis lainnya.
Termasuk 6.742, 12.000, 12.719, dan 15.205 untuk PPPK dosen, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya, lainnya.
Adapun kebutuhan tenaga ASN di daerah, rincian kuota CPNS adalah 580.202 untuk PPPK guru.
327.542 untuk tenaga kesehatan, 35.000 untuk tenaga teknis lainnya, dan 6.259 untuk PNS lulusan kedinasan. Jadi, total kebutuhan formasi adalah 1.030.751.
(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)