Daily Hive Vancouver
Selanjutnya, uang yang diterima oleh pelaku dipindahkan ke aplikasi DANA milik pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi yakni membeli sepatu merek Adidas dan makan bersama teman-temannya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang masalah penipuan dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini
KOMENTAR