TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bareskrim Polri berhasil membongkar gudang produksi oli palsu yang terletak di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan dalam kasus ini, lima tersangka meraup omzet hingga Rp20 miliar per bulan.
"Ada tiga gudang yang dijadikan pabrik ya, pergudang itu (omzetnya) Rp6,5 miliar. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar Rp20 miliar perbulan omzetnya," kata Hersadwi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Baca: Begini Alasan Baim Wong Batal Naik Haji Tahun Ini, Padahal Sudah Masuk Pesawat
Baca: Sosok AD, Karyawati Pabrik Kosmetik di Cikarang yang Ditawari Ngamar Atasan untuk Perpanjang Kontrak
Dari hasil pemeriksaan awal, kelima tersangka mengaku mengoperasionalkan sembilan gudang tersebut selama tiga tahun yakni sejak tahun 2020.
"Kalau kita dalami untuk produksi ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun, yaitu sejak tahun 2020," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstoni menyebut para tersangka mengedarkan oli palsu ke sejumlah distributor di seluruh wilayah Indonesia.
"Tidak dilakukan secara online. Jadi ini ada distribusi dari para toko-toko atau distributor yang ada di wilayah-wilayah," jelasnya.
Baca: Menolak Staycation Bareng Atasan, Karyawati Pabrik Cikarang Mengaku Diancam hingga Nomor Diblokir
Baca: Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka, Sri Mulyani : Saya Belum Lihat
Kekinian, kata Indra, pihaknya tengah berupaya untuk menarik oli-oli palsu yang telah beredar. Termasuk melakukan penindakan terhadap para distributor.
"Tindak lanjutnya kedepan akan kita pikirkan seperti apa, apa kita tarik atau kita tindak terhadap pelaku pendistribusian tersebut. Karena jelas ini oli palsu yang diperdagangkan," tuturnya.
Baca: Menteri PUPR Basuki Tegaskan Ogah Jadi Cawapres Ganjar: Saya Sudah 70 Tahun, Enggak Ngerti
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri membongkar gudang yang memproduksi oli palsu di dua lokasi yakni Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 24 Mei 2023 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada sembilan lokasi yang tiga lokasinya merupakan tempat pembuatan oli palsu tersebut.
"Kegiatan ini ditangani oleh Dittipidter Bareskrim Polri di 2 kabupaten yaitu kabupaten Gresik dan Sidoarjo Provinsi Jawa Timur dan di 9 TKP, dimana 3 TKP-nya merupakan gudang yang dijadikan alat, tempat, untuk memproduksi," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (8/6/2023).
Baca: Difarina Indra Buka Suara soal Kecelakaan di Tol Jombang: Jangan Ada yang Salahkan Satu Pihak
Dalam hal ini, pihak kepolisian berhasil menangkap lima orang tersangka berinisial AH, AK, FN, AL alias Tom, dan AW alias Jerry.
Adapun para tersangka ini memproduksi hingga mendistribusikan oli palsu dengan merek terkenal tanpa uji laboratorium.
"Oli mesin kendaraan bermotor berbagai merek dan jenis dengan menggunakan mesin blending, cairan oli, perwarna kimia, zat kimia pelarut atau etilen glicol tanpa uji lab," ucapnya.
Di sisi lain, para tersangka juga membuat kemasan oli tersebut dengan menjiplak pada kemasan yang asli.
"Juga menggunakan mesin kemas, cetak dan printing label tutup botol kardus dan segel yang terdapat persamaan kepada keseluruhannya dengan merk dagang terkenal seperti Honda, Yamaha, Pertamina, kemasan original pabrik dan produsen," ucapnya.
Adapun sebanyak 35.730 botol oli mesin motor berbagai jenis dan berlabel merk terkenal di kardus kemasan 0,8 dan 1 liter siap edar disita polisi.
Selanjutnya, sebanyak 1.203 pcs botol oli mesin mobil berbagai jenis dan berlabel merek terkenal dikemas dalam kardus kemasan 3,5 sampai 4 liter siap edar juga disita.
Baca: Bripka Andry Darma Akhirnya Muncul Usai Bongkar Setorkan Uang ke Atasan Senilai Rp 650 Juta
Di samping itu, pihak kepolisain juga behasil menyita ratusan ribu kemasan botol dan tutup botol yang akan diisi oli palsu hingga mesin dan alat cetak produksi di gudang tersebut.