Kelakuan Busuk Mario Dandy Anak Rafael Alun saat Dipenjara, Bisa Tawari Duit & HP ke Shane Lukas

Borok anak Rafael Alun kembali terkuak, Mario Dandy sempat tawarkan duit dan handphone ke Shane Lukas


zoom-inlihat foto
KompascomDzaky-Nurcahyo-dan-Istimewa-via-Tribunjakarta.jpg
Kompas.com/Dzaky Nurcahyo dan Istimewa via Tribunjakarta
Terdakwa Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023), untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan D (17).


Atau dakwaan kedua:
Pasal 76 c jucto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Shane Lukas Minta Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Ayah Shane Lukas beberkan fakta bahwa anaknya kerap mendapatkan tekanan dari pihak Mario Dandy.
Ayah Shane Lukas beberkan fakta bahwa anaknya kerap mendapatkan tekanan dari pihak Mario Dandy. (Kolase TribunSumsel)

Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas meminta pemisahan sel dengan Mario Dandy di lembaga permasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Hal itu terungkap dari pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing dalam sidang dakwaan kasus penganiayaan David Ozora.

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Happy Sihombing dalam persidangan memebeberkan alasan pihaknya meminta majelis hakim memisahkan penahanan Shane Lukas dan Mario Dandy.

Lantaran, Shane mendapat tekanan psikologis dari Mario Dandy.

Bahkan tekanan itu Shane rasakan sejak awal kasus penganiayaan David Ozora pada Februari 2023 lalu.

"Bahwa sebelum terjadinya dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023 terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo."

"Demikian juga menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shane Lukas dan terdakwa Mario Dandy," ujar Happy di persidangan, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.

Tak hanya itu, Happy juga mengaku khawatir jika kliennya masih satu sel dengan Mario, maka akan memengaruhi saat menjalani persidangan.

"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar saya tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane," imbuhnya.

Majelis Hakim Setuju

Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono, sempat bertanya apakah Shane Lukas benar berada di dalam satu tahanan dengan Mario Dandy.

"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Hakim, Selasa.

"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane Lukas.

Hakim kemudian mengabulkan permintaan dari tim pengacara Shane Lukas.

Tim Jaksa juga tak keberatan jika kedua terdakwa dipisahkan kamar penahanannya.

Sehingga, jaksa akan berkoordinasi dengan pihak rutan lantaran penempatan tahanan itu menjadi kewenangan rutan.

"Jadi, majelis menyikapi permohonan saudara dikabulkan, kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," terang hakim.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved