Emak-emak Viral Buang Air Kencing dan Tinja di Rumah Tetangga Kini Berakhir di Penjara

Akibat aksi tak terpuji itu, kini Masriah dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman satu bulan penjara.


zoom-inlihat foto
Facebook-IFacebook-Instagram-terang_medianstagram-terang_media.jpg
Facebook / Instagram @terang_media
Warga desa gelar syukuran setelah Masriah, wanita pembuang tinja ke rumah tetangga dipenjara


"Marsiah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelasnya.

Marsiah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran itu ke depan rumah Wiwik.

Dengan tujuan agar tetangganya itu tak betah dan pindah.

"Tujuannya agar pemilik rumah tidak betah tinggal di rumah tersebut," terangnya.

Mas'ud, pemilik rumah pun melaporkan Masriah ke Polsek Sukodono.

Saat ini, polisi sedang mencari unsur pidana dalam peristiwa itu.

Sementara ini, dia menyebut Marsiah bisa terancam tindak pidana ringan.

"Karena memang faktanya menyiram-nyiram, buang sampah itu kan dibuangnya di depan rumahnya bukan masuk rumahnya atau terasnya," jelasnya.

(TRIBUNTRENDS/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Artikel ini telah tayang di Tribun Trends dengan judul NASIB AKHIR Masriah, Wanita Buang Tinja ke Rumah Tetangga di Sidoarjo, Dibui, Warga Sampai Syukuran!





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved