TRIBUNNEWSWIKI.COM - Arie Salawaney (32), buronan Polda Metro Jaya berhasil diringkus oleh Tim Delta ROTR Polresta Manado di Jalan Piere Tendean, Kota Manado, Rabu (31/5/2023).
Arie Salawaney berasal dari Cilandak, DKI Jakarta.
Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya sejak tanggal 26 Mei 2023 silam.
Pria asal Cilandak tersebut masuk DPO Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang di salah satu perusahaan di Jakarta.
"Pelaku ditangkap saat bawa mobil menuju pusat Kota Manado," ungkap Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kamis (1/6/2023) via telepon.
Baca: Video Klarifikasi Wanita yang Gugat Sang Orang Tua Karena Melahirkannya: Itu Sudah Jelas Bercanda
Baca: Sempat Jadi DPO, Mardani Maming Siap Serahkan Diri ke KPK, Bakal Hadapi Proses Hukum
Awalnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Arie Salawaney.
Tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan di wilayah hukum Polresta Manado.
Baca: Pelatih Silat di Klaten Inisial ZR Tendang Siswa hingga Tewas, Tapi Tersangka Tak Kunjung Ditahan
Usai melakukan penyelidikan sekitar seminggu, Tim Resmob kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kota Manado.
"Lalu kami langsung mengamankan DPO tersebut saat sedang bawa kendaraan," ujarnya.
"Usai ditangkap, selanjutnya DPO ini langsung kami amankan di Satreskrim Polresta Manado dan langsung berkoordinasi dengan pihak Unit Harda Polda Metro Jaya," tandasnya.
(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS Buronan Pencucian Uang Polda Metro Jaya Ditangkap Tim ROTR Polresta Manado