TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tersangka penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/5/2023).
Mario Dandy dipindahkan setelah isu mendapatkan perlakuan istimewa terendus.
Sebelumnya, Mario ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Pemindahan tersebut dilakukan setelah keduanya diserahkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang, Jumat (26/5/2023).
Mario Dandy dan Shane Lukas disebut langsung masuk ke Blok Tipikor, tanpa mengalai Blok Penampungan.
Oleh karena itu, keduanya berhasil lolos dari kekerasan dan kondisi yang tidak enak di Rutan Cipinang.
Mario juga disebut bisa melakukan video call dengan bebas dan makan di kantin pada malam hari.
Baca: Mario Dandy Dikabarkan Dapat Kamar Spesial, Kepala Rutan Cipinang Menyangkalnya
Baca: Kapolda Metro Minta Maaf atas Ulah Mario Dandy Lepas-Pakai Kabel Ties Sendiri: Terima Kasih Netizen
Informasi tersebut kemudian dibantah oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti.
Ia menyebut Mario tidak mendapat perlakuan istimewa.
Mario mendekam di kamar Mapenaling dan belum bisa mendapatkan fasilitas video call.
"Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut (video call)," ujar Rika dikutip dari TribunSumsel.com.
Rika menjelaskan, Mario dipindahkan bersama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba.
Rika menyebut, begitu Mario dan 18 warga binaan lainnya tiba di Lapas Salemba, mereka menjalani proses administratif, seperti pemeriksaan berkas, dan pemeriksaan kesehatan.
Mario Dandy kemudian ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) bersama 9 orang lainnya.
Menurut Rika, Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta memindahkan Mario Dandy dan lainnya dengan pertimbangan deteksi dini.
Baca: Kembali Geger Video Mario Dandy Lepaskan Borgol Ties, Lihat Keluar Kaca Lalu Dipakai Lagi
Baca: VIRAL Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties sambil Senyum saat Minta Maaf, Begini Tanggapan Ayah David
Selain itu, keadaan Rutan Cipinang yang jumlah penghuninya sudah sangat melewati batas juga menjadi pertimbangan lain.
“Sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3.451 orang,” lanjut Rika, Rabu (31/5/2023).
Menurut dia, penghuni Rutan Cipinang akan dipindahkan ke Lapas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) secara bertahap.
“Penerapan aturan dan pemberian hak diberlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan,” ujar Rika.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA)