Nasional

Mario Dandy Dikabarkan Dapat Kamar Spesial, Kepala Rutan Cipinang Menyangkalnya

Tersangka penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas dikabarkan mendapatkan sel khusus dengan fasilitas lengkap di Rutan Cipinang.


zoom-inlihat foto
Mario-Dandy-menyesal-dan-meminta-maaf-sambil-tersenyum.jpg
Tangkapan layar Youtube Tribunnews.com
Tingkah laku Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat Ditjen Pajak, yang menganiaya David Ozora secara keji, kembali menjadi sorotan saat proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (26/5/2023).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dikabarkan mendapat perlakuan khusus di Rutan Kelas 1 Cipinang.

kabar tersebut disebarkan oleh akun Twitter bernama "si Pablo" atau @logikapolitikid.

Dalam twit yang ditulisnya pada 28 Mei 2023, disebutkan Mario dan Shane ditempatkan di ruang tahanan khusus pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor).

Khusus untuk tersangka Mario disebut mendapatkan kamar sendiri dengan sejumlah fasilitas, salah satunya pendingin ruangan atau air conditioner (AC).

Baca: VIRAL Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties sambil Senyum saat Minta Maaf, Begini Tanggapan Ayah David

Baca: Tanggapan Ayah David terkait Aksi Mario Dandy Lepas Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri

Mario juga mendapatkan jatah makan malam yang berbeda dengan tahanan lain di Rutan Kelas 1 Cipinang.

Akun Twitter tersebut juga mengungkapkan Mario dapat menggunakan ponsel dengan leluasa untuk melakukan video call.

Viral video Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo tersenyum dan tampak memainkan kabel tis yang diikatkan ke tangannya.
Viral video Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo tersenyum dan tampak memainkan kabel tis yang diikatkan ke tangannya. (Kolase Twitter)

"Si Mario bisa Call dan Video Call sesuka hati di sana… Enak gak yah," seperti dikutip dari akun @logikapolitikid.

Mengetahui kabar tersebut, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Ali Soekarno menyangkal adanya perlakukan khusus terhadap Mario dan Shane.

Ali mengatakan dua tersangka penganiayaan berat terhadap D (17) itu diperlukan layaknya tahanan pada umumnya di Rutan Kelas 1 Cipinang.

Baca: Agnes Gracia Tak Terima Dapat Hukuman 3,5 Tahun Penjara, Padahal Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Baca: Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora, Terungkap Hal Mengejutkan Ini

"MDS dan SL ditempatkan di blok Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama tahanan lain," terang Ali, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Menurut dia, penempatan Mario dan Shane di Mapenaling selama 14 hari, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk tahanan baru.

Bersamaan dengan itu, Ali pun membantah tuduhan pemberian perlakuan khusus terhadap kedua tersangka dengan menempatkan mereka di ruang dengan fasilitas pendingin ruangan.
"Pelaksanaan penerimaan dan penempatan tahanan baru sesuai standar operasional prosedur (SOP)," imbuhnya.

Kendati begitu, ia enggan membeberkan lebih lanjut mengenai lokasi penempatan Mario dan Shane usai melewati masa pengenalan selama dua pekan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved