Pihak SMA Negeri 21 Bandung ternyata selama ini membayar lewat marketing PT Grand Travelling Indonesia berinisial ICL.
"Dari bendahara (SMA Negeri 21 Bandung) ternyata transfer langsung ke orang ini. Orang ini marketing freelance," ucapnya.
PT Grand Travelling Indonesia mengira perjalanan tersebut batal hari ini karena merasa tak pernah ada pelunasan pembayaran.
"Atas dasar hal tersebut, otomatis travel tidak bisa menjalankan tur karena memang kamis tidak pernah menerima pembayarannya," ujar dia.
Jimmy berharap kasus ini cepat selesai ditangani pihak kepolisian.
Dia pun juga menyayangkan mengapa pihak SMA Negeri 21 berani mentransfer uang karya wisata ke ICL.
"Berarti pihak sekolah menyalahi MoU kesepakatan pembayaran dan jumlah uangnya yang juga waktu kami klarifikasi nilainya belum jelas," imbuhnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA)