TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral tersangka kasus asusila bernama Rian Antoni nekat melakukan sumpah pocong, pada Kamis (18/5/2023).
Sumpah pocong itu dilakukan karena ia tak terima disebut telah melakukan tindak asusila ke anak usia 5 tahun.
Pelaksanaan sumpah pocong dilakukan tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Sumpah pocong yang dilakukan di depan mushola tersebut ramai disaksikan oleh warga sekitar.
Pelaksanaan itu pun digelar dengan membentangkan karpet dan disekitarnya dipasang tali rafia untuk membatasi warga yang melihat.
Baca: Tanggapan Singkat Ketua KPU Atas Laporan Hasnaeni Moein soal Dugaan Kasus Tindakan Asusila
Baca: Siskaeee Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp250 Juta dalam Kasus Video Asusila di Bandara YIA
Rian yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila, namun tidak dilakukan dan hanya wajib lapor.
Diketahui, Rian sudah dua kali melakukan sumpah pocong.
Ia juga kekeuh membantah soal kabar yang beredar bahwa dirinya sudah melakukan tindakan asusila ke anak di bawah umur.
Hal ini lah yang menjadikan Rian mantap melakukan sumpah pocong tanpa ada paksaan dari orang lain.
"Saya tidak ada dipaksa siapapun saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," katanya
Rian menuturkan, dia mau melakukan sumpah karena merasa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut kepada pelapor.
"Saya itu tidak bersalah Bu, saya ini di fitnah Demi Allah saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," katanya tegas.
Baca: Saling Kenal, Komedian Terkenal Berinisial M Membeli Langsung 76 Video Asusila dari Dea OnlyFans
Baca: Pacar Mengaku Tak Tahu Dea Unggah Konten Video Asusila dengannya di OnlyFans
Sementara itu kuasa hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa SH mengatakan, kliennya memang tanpa paksaan untuk lakukan sumpah ini.
"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," katanya.
Lebih lanjut, selama ini kliennya merasa ada beban karena sudah dituduh melakukan tindakan asusila tersebut.
"Mereka merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," katanya
Jhon juga mengatakan bahwa selama satu tahun ini kliennya di minta untuk lakukan wajib lapor dan tidak dilakukan penahanan kendatipun sudah jadi tersangka.
"Ini kemauan dia untuk lakukan sumpah dan saya hanya memfasilitasi Alhamdulillah keluarga juga mendukung dan dia (Rian) siap," lanjut Jhon Fredi.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA)