Merasa Tak Bersalah, Tersangka Asusila di Palembang Lakukan Sumpah Pocong Hingga Dua Kali

Tersangka asusila di Palembang nekat lakukan sumpah pocong hingga dua kali karena merasa tak bersalah atas kasus tindak asusila ke anak usia 5 tahun.


zoom-inlihat foto
Tersangka-asusila-Rian-Antoni-nekat-lakukan-sumpah-pocong.jpg
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Rian Antoni tersangka asusila nekat lakukan sumpah pocong, Kamis (18/5/2023).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral tersangka kasus asusila bernama Rian Antoni nekat melakukan sumpah pocong, pada Kamis (18/5/2023).

Sumpah pocong itu dilakukan karena ia tak terima disebut telah melakukan tindak asusila ke anak usia 5 tahun.

Pelaksanaan sumpah pocong dilakukan tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Sumpah pocong yang dilakukan di depan mushola tersebut ramai disaksikan oleh warga sekitar.

Pelaksanaan itu pun digelar dengan membentangkan karpet dan disekitarnya dipasang tali rafia untuk membatasi warga yang melihat.

Baca: Tanggapan Singkat Ketua KPU Atas Laporan Hasnaeni Moein soal Dugaan Kasus Tindakan Asusila

Baca: Siskaeee Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp250 Juta dalam Kasus Video Asusila di Bandara YIA

Rian yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila, namun tidak dilakukan dan hanya wajib lapor.

Diketahui, Rian sudah dua kali melakukan sumpah pocong.

Ia juga kekeuh membantah soal kabar yang beredar bahwa dirinya sudah melakukan tindakan asusila ke anak di bawah umur.

Hal ini lah yang menjadikan Rian mantap melakukan sumpah pocong tanpa ada paksaan dari orang lain.

"Saya tidak ada dipaksa siapapun saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," katanya

Rian menuturkan, dia mau melakukan sumpah karena merasa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut kepada pelapor.

"Saya itu tidak bersalah Bu, saya ini di fitnah Demi Allah saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," katanya tegas.

Tersangka dugaan asusila, Rian Antoni.
Rian Antoni, tersangka dugaan asusila menjalani sumpah pocong di Palembang, Kamis (18/5/2023). (TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA)

Baca: Saling Kenal, Komedian Terkenal Berinisial M Membeli Langsung 76 Video Asusila dari Dea OnlyFans

Baca: Pacar Mengaku Tak Tahu Dea Unggah Konten Video Asusila dengannya di OnlyFans

Sementara itu kuasa hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa SH mengatakan, kliennya memang tanpa paksaan untuk lakukan sumpah ini.

"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," katanya.

Lebih lanjut, selama ini kliennya merasa ada beban karena sudah dituduh melakukan tindakan asusila tersebut.

"Mereka merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," katanya

Jhon juga mengatakan bahwa selama satu tahun ini kliennya di minta untuk lakukan wajib lapor dan tidak dilakukan penahanan kendatipun sudah jadi tersangka.

"Ini kemauan dia untuk lakukan sumpah dan saya hanya memfasilitasi Alhamdulillah keluarga juga mendukung dan dia (Rian) siap," lanjut Jhon Fredi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved