TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, akhirnya menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Hasnaeni Moein yang menyeret namanya itu
Hasyim hanya berkomentar singkat atas tuduhan yang ditujukan kepadanya soal adanya dugaan pelecehan seksual.
Pihaknya, kata Hasyim pada Kamis (22/12/2022), mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP itu.
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," kata Hasyim, dikutip dari Tribunnews.
Sementara itu, J Kristiadi, anggota DKPP, juga ikut buka suara.
Kristiadi menjelaskan DKPP adalah lembaga pasif yang akan bertindak apabila ada laporan.
Baca: Hasnaeni Moein si Wanita Emas Laporkan Ketua KPU Atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Baca: Sosok Hasnaeni Moein, Tersangka Kasus Korupsi yang Histeris Saat Dimasukkan ke Mobil Tahanan
DKPP hanya bertugas menerima dan memutus perkara, namun DKPP pun tidak bisa memutuskan suatu perkara dengan tergesa-gesa.
Tiap laporan yang diterima DKPP akan diproses lebih dahulu.
"Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif (menindak tanpa laporan) untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin," jelas Kristiadi.
"Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong,"
"Ya permintaan itu kan ancer-ancer, ancer-ancer itu kita juga tidak mau menyampaikan sesuatu yang asal sembarangan," jelas dia.
Hasnaeni Moein si Wanita Emas melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari atas tindakan asusila.
Perempuan yang dijuluki wanita emas ini mengadukan Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui kuasa Hukumnya, Farhat Abbas.
Hasyim Asy'ari dilaporkan pada Kamis (22/12/2022).
Farhat Abbas yang juga Ketua Umum Partai Pandai ini mengklaim kliennya mendapatkan perlakuan asusila dari ketua KPU.
Pihaknya, kata Farhat Abbas, meminta anggota KPU diberhentikan apabila laporan yang dilayangkan itu adalah sebuah fakta.
“Apabila terbukti, diberikan hukuman berupa pemberhentian tidak terhormat kepada seluruh komisioner KPU RI,” ujar Farhat Abbas.
Baca: Farhat Abbas Minta Lesti Kejora Tak Lebay Hadapi Masalah, Bahkan Minta Istri Billar untuk Tahu Diri
Baca: Kembali Tampil di Depan Publik, Pangeran Andrew Dikecam Korban Pelecehan Seksual
“Kemudian pelaku-pelaku yang berkaitan dengan perundangan-undangan kesusilaan dapat dihukum yang seberat-beratnya, setidaknya dinonaktifkan dulu terus proses kalau bisa,” lanjut dia.
Ia juga membawa bukti adanya pelecehan seksual itu.
Bukti yang dibawa berupa video pengakuan testimoni, bukti komunikasi dari pesan WhatsApp, juga beberapa foto.