TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyiapkan sosok pengganti Johnny G. Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaa korupsi penyediaan menara base transciever station (BTS) 4G.
Ngabalin mengatakan jika merujuk kepada kebiasaan Jokowi menyikapi persoalan hukum para menterinya, tidak diperlukan waktu lama untuk mencari pengganti.
Akan tetapi, supaya organisasi kementerian tetap berjalan, menteri ad interim akan ditunjuk terlebih dulu.
"Sudah hampir lima sampai enam tahun kami ikuti dan amati, (saat) kasus-kasus begini terjadi, biasanya Bapak Presiden tak lama dalam siapkan pengganti," kata Ngabalin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/5/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Atau biasanya menteri ad interim agar organisasi dan lembaga ini bisa jalan seperti biasa sampai dengan masa penahanan Pak JGP (Johnny G. Plate)," kata dia menjelaskan
Baca: Pengamat Duga Pengganti Johnny Plate Bukan dari Nasdem: Sudah Tak Dianggap Bagian Koalisi
Baca: Johnny Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Presiden PKS Sebut Pencapresan Anies Jalan Terus
Ketika ditanya mengenai sosok calon Menkominfo pengganti Johnny G. Plate, Ngabalin mengaku belum mengetahuinya.
Ngabalin meyakini Jokowi turut memantau perkembangan terbaru kasus ini meski dia sedang berada di Sumatra Utara.
Surya Paloh tak akan sodorkan nama
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku tak akan menyodorkan nama Menkominfo pengganti Johnny G. Plate kepada Jokowi.
Menurut Surya Paloh, hal itu adalah ranah seorang Kepala Negara dalam memilih pembantunya untuk menunjang kinerja.
“Ini hak prerogatif Presiden (Joko Widodo), bagaimana kita mau mengajukan, salah-salah Presiden enggak suka,” ujar Surya Paloh, Rabu (18/5/2023), dikutip dari Tribunnews.com.
Surya Paloh mengatakans setelah Johnny ditetapkan sebagai tersangka, tak ada permintaannya untuk menyodorkan kandidat pengganti kader Nasdem itu.
“Enggak ada yang lebih bodoh dari Nasdem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta oleh Presiden,” kata dia.
Surya Paloh berujar bahwa Nasdem menerima keputusan Presiden tentang pergantian formasi dalam Kabinet Indonesia Maju.
Baca: Rugikan Negara Rp8 T, Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS
Johnny G. Plate jadi tersangka
Menkominfo Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tower base transceiver station (BTS)
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, setelah Johnny dibawa ke mobil tahanan.
Setelah resmi menjadi tersangka, Johnny langsung ditahan selama 20 hari ke depan mulai Rabu (17/5/2023).
"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Dalam kasus itu, Plate dimintai pertanggungjawaban sebagai pengguna anggaran (PA).
Baca: Menkominfo Johnny G. Plate Ganti Nomor Ponsel dengan Kode Nomor AS karena Data Pribadinya Diretas
"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujarnya.
Plate dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, lima orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi BTS itu.
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang Johnny Plate di sini.