TRIBUNNEWSWIKI.COM - Guru muda asal Kabupaten Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani tengah menjadi perbincangan karena mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Husein mundur dari ASN setelah ia membuat laporan soal dugaan adanya pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri pada Oktober 2021 di Bandung.
Dalam video yang diunggahnya, ia mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti Latsar di Kota Bandung dan harus membayar uang transportasi Rp270.000.
Padahal, menurut dia uagn tersebut seharusnya dianggarkan oleh negara.
Selain itu, ia juga mengaku kembali diminta membayar uang sebesar Rp310.000.
Ia lantas melaporkan kejanggalan tersebut. Namun, Husein justru diintimidasi hingga diancam.
Husein pun lantas mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.
Baca: Sosok Husein Ali Rafsanjani, Guru Muda di Pangandaran yang Mengundurkan Diri dari ASN karena Pungli
Lantas, seperti apa sosok Husein Ali Rafsanjani?
Dihimpun TribunnewsWiki dari berbagai sumber, Husein Ali Rafsanjani adalah seorang guru yang saat ini berumur 27 tahun.
Ia mengenyam pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Husein kuliah di UPI dengan mengambil jurusan seni musik.
Setelah lulus, Husein Ali Rafsanjani mengajar sebagai guru seni di SMP NNegeri 2 Pangandaran, Jawa Barat.
Ia juga aktif dalam bermain media sosial, baik itu Instagram ataupun TikTok.
Baca: Sosok Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran yang Sebut Husein Tak Layak Jadi ASN, Hartanya Rp5 M
Di media sosial, Husein kerap membuat konten berupa cover musik hingga kegiatan sehari-harinya sebagai guru.
Husein sendiri memiliki orang tua yang dulunya berkarier sebagai guru honorer.
Akan tetapi, orang tuanya itu tidak diangkat sebagai PNS hingga mereka pensiun pada tahun 2019.
Bertemu Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri sebagai ASN di Pangandaran karena adanya dugaan pungutan liar (pungli).
Dalam pertemuan itu, Ridwan Kamil menyayangkan keputusan Husein yang mundur sebagai ASN di Kabupaten Pangandaran.
Menurutnya, status Husein yang sudah menjadi PNS ini adalah hal yang sulit untuk diraih sebagian orang.
"Beliau ini sudah PNS. Jadi PNS itu susah yah, mengalahkan puluhan ribu orang. Kita cari solusi yang pas. Mudah-mudahan baik buat Pangandaran, baik juga buat Kang Husein," kata Ridwan Kamil dalam unggahannya di Instagram, seperti dikutip TribunnewsWiki, Kamis (11/5/2023).
Sebagai pembina PNS se-Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku akan mencari solusi dan keadilan terkait dengan perkara yang viral ini.
Ia berharap, masalah yang dialami oleh guru SMP tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.
"Saya ketemu dengan Kang Husein yang viral terkait laporan, sedang kita cari solusi-solusinya, dicari keadilannya, dan kita berikan juga nanti opsi-opsi," kata dia.
Baca: Viral Guru Muda yang Mundur dari ASN Pangandaran Karena Pungli, Sang Ortu Honorer hingga Pensiun
Sementara itu, dalam keterangan unggahannya, Ridwan Kamil kembali menyayangkan keputusan Husein yang mengundurkan diri sebagai PNS.
"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja.
Ridwan Kamil berujar bahwa tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusi yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," ujarnya.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur. Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," pungkasnya.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini