Sosok Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran yang Sebut Husein Tak Layak Jadi ASN, Hartanya Rp5 M

Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran menjadi sorotan dalam kasus mundurnya seorang guru muda, Husen Ali Rafsanjani sebagai ASN.


zoom-inlihat foto
Kepala-BKPSDM-Pangandaran-Dani-Hamdani.jpg
Tribun Jabar/Padna
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dani Hamdani, Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, menjadi sorotan dalam kasus mundurnya seorang guru muda bernama Husen Ali Rafsanjani sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Dani Hamdani telah membantah soal adanya pungutan liar (pungli) di sebuah instansi di Pangandaran yang membuat Husein mengudurkan diri sebagai ASN.

Menurutnya, apa yang dikatakan Husein Ali Rafsanjani tidaklah benar.

Ia berujar bahwa Husein sebenarnya sudah tidak layak menjadi CPNS karena saat tes kejiwaan tidak lulus.

"Kalau dilihat dari disiplin dari awal tidak layak menjadi CPNS saat tes kejiwaan tidak lulus dan tidak layak jadi PNS. Akhirnya kita usulkan minta di-her dan ternyata lulus," kata Dani seperti dikutip dari Tribun Jabar, Kamis, 11 Mei 2023.

Baca: Ridwan Kamil Sayangkan Husein Guru Muda Pangandaran Mundur sebagai ASN: Jadi PNS Itu Susah

Kepala BKPSDM Pangandaran itu menjelaskan bahwa Husein dari awal sudah tidak ingin menjadi seorang PNS.

"Alasan sebenarnya dia sebetulnya tidak mau menjadi PNS itu karena diminta ibunya. Tingkat kehadiran saat dari awal juga, silakan cari tahu di lingkungan SMPN 2 Pangandaran seperti apa, jangan dari kita infonya," kata Dani Hamdani.

Seorang guru muda di Kabupaten Pangandara, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjanji (27) rela mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran lantaran tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah tersebut.
Seorang guru muda di Kabupaten Pangandara, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjanji (27) rela mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran lantaran tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah tersebut. (Tangkapan layar Instagram Husein)

Lantas, siapakah sosok Dani Hamdani?

Dihimpun TribunnewsWiki dari berbagai sumber, Dani Hamdani adalah Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran dengan jabatan Pembina Tingkat 1 dalam golongan IV/B.

Ia mengenyam pendidikan S-2 jurusan Manajemen Pemerintahan Daerah.

Nama lengkapnya adalah Dani Hamdani, S.Sos., M.M.

Dani Hamdani juga memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.

Dalam LHKPN, ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5,1 miliar.

Baca: Sosok Husein Ali Rafsanjani, Guru Muda di Pangandaran yang Mengundurkan Diri dari ASN karena Pungli

Adapun sumber kekayaannya yang ia miliki itu paling banyak datang dari tanah dan bangunan.

Dani Hamdani tercatat memiliki 25 tanah dan bangunan yagn tersebar di Pangandaran senilai Rp4.774.400.000.

Selain itu, ia juga memiliki kendaraan 4 motor dan satu mobil berjenis Honda CR-V.

Guru Muda di Pangandaran Mundur sebagai ASN

Husein Ali Rafsanjani memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai ASN Pemkab Pangandaran karena didesak hingga diancam untuk mencabut laporan terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli).

Peristiwa tersebut bermula ketika Husein Ali Rafsanjani mendapat surat tugas sebagai ASN di Pangandaran pada tahun 2020.

Kala itu, Husein harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung dan harus membayar uang transportasi Rp270.000.





Halaman
12
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Janur Ireng: Sewu

    Janur Ireng: Sewu Dino the Prequel adalah sebuah
  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved