Kembali Ramai di Medsos, Mobil Dinas Gubernur & Wagub Lampung Diduga Tunggak Pajak

Kendaraan dinas milik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung jadi sorotan publik usai diduga menunggak pembayaran pajak tahunan.


zoom-inlihat foto
Tangkapan-layar-akun-Twitter-PartaiSocmed.jpg
Tangkapan layar Twitter/@PartaiSocmed
Tangkapan layar akun Twitter @PartaiSocmed, terkait mobil dinas pejabat Pemprov Lampung menunggak pajak.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kembali ramai di media sosial, kini giliran kendaraan dinas milik Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung diduga menunggak pembayaran pajak tahunan.

Penunggakan pajak tersebut menjadi sorotan publik di sosial media usai akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah cuitan, yang berbunyi "Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung."

Akun tersebut juga menyertakan foto keterangan info pajak kendaraan bermotor (PKB) Lampung.

Dalam keterangannya, mobil jeep Mercedes Benz type GLS400 (X166) A/T CKD tahun 2017 dengan nomor polisi BE 1 ini memiliki tunggakan pajak sebesar Rp8.526.340.

Dengan rincian, total pokok PKB Rp8.027.250 dan dendanya Rp321.090, serta total pokok SWDK Rp143.000, dengan dendanya Rp35.000.

Bahkan, mobil dinas wakil Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Pemprov Lampung juga mengalami penunggakan pajak.

Bahkan, mobil dengan nomor polisi BE 3, mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp 11.126.800.

Mobil dinas Ketua DPRD Lampung yang diketahui bermerk Mitsubishi Pajero Sport 2.5 HP-E (4x2) 5 A/T berwarna hitam mika dicatatkan dalam info PKB Lampung memiliki keterlambatan pembayaran pajak selama empat tahun lima bulan.

Saat dikonfirmasi, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah sama-sama menolak memberikan tanggapan.

Baca: Kasus Pelat Mobil Belum Selesai, Arteria Dahlan Diketahui Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp 10 Juta

Baca: Viral Kadinkes Lampung Tutupi Wajah Pakai Majalah dan Ngintip Malu-Malu saat Penuhi Panggilan KPK

Langsung dilunasi

Pemerintah provinsi Lampung segera menyikapi terkait berita mengenai mobil dinas gubernur dan wakil gubernur yang viral akibat menunggak pajak tahunan.

Achmad Saefullah, selaku Plh Kepala Dinas Kominfo Lampung membenarkan bahwa kedua mobil dinas tersebut belum membayar pajak kendaraan.

Ia juga menyebutkan bahwa tunggakan pajak mobil dinas Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim telah dilunasi, pada Selasa (9/5/2023).

"Alhamdulillah, sekarang sudah selesai," kata Achmad Saefulloh saat diwawancara di Bandar Lampung.

Baca: Jalan di Lampung Akan Diperbaiki Pemerintah Pusat, Gubernur Lampung Senyum & Tepuk Tangan

Baca: Alasan Gubernur Lampung Arinal saat Disindir Jokowi, Sebut ODOL Jadi Penyebab Utama Jalan Rusak

Pelunasan mobil dinas tersebut dilakukan setelah viralnya kabar penunggakan pajak.

Selain itu, ia juga mengonfirmasi mengenai keterlambatan pembayaran pajak mobil dinas gubernur dan wakil gubernur Lampung  adalah sebuah kelalaian.

Selanjutnya, Pemprov Lampung mengucapkan terima kasih atas kontrol dari masyarakat terkait hal tersebut.

"Kami sudah konfirmasi dengan Biro Umum, pejabat dari instansi yang bersangkutan sudah menyadari ini sebuah kelalaian," sebut Achmad Saefulloh.

"Kami menerima hal ini sebagai masukan," lanjutnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved