Kasus Pelat Mobil Belum Selesai, Arteria Dahlan Diketahui Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp 10 Juta

Nama Arteria Dahlan kembali menyita perhatian publik karena diduga menunggak pajak kendaraan hingga Rp 10 juta.


zoom-inlihat foto
dahlan1.jpg
instagram.com/@arteriadahlan
Anggota Komisi III DPR RI - Arteria Dahlan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan diduga menunggak pajak kendaraan senilai Rp 10.815.300.

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diambil Sabtu (22/1/2022), tercantum Arteria Dahlan belum membayar pajak mobilnya milikinya dengan merek Nissan Terra dengan nomor polisi B 1418 TJS.

Mobil berwarna putih tersebut telah jatuh tempo pada 2 September 2020 lalu.

Padahal sebelum kasus tunggakan mobil tersebut, nama Arteria tengah menjadi sorotan publik lantaran kelima kendaraan miliknya menggunakan pelat nomor mirip mobil polisi.

Sejumlah mobil berpelat nomor mirip milik polisi yang terparkir di basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (19/1/2022).

Anggota Komisi II DPR F-PDIP Arteria Dahlan
Anggota Komisi II DPR F-PDIP Arteria Dahlan (Kompas.com / Dani Prabowo)

Baca: Arteria Dahlan

Kelima mobil tersebut bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Polemik tersebut membuat anggota DPR RI itu pun buka suara.

Arteria Dahlan mengatakan mobil-mobil tersebut sengaja diparkir di DPR lantaran rumahnya tengah direnovasi.

"Nanti tanya mas Utut (Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto), kan sudah pernah ke rumah saya. Rumah saya lagi direnov," jelas Arteria dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI-P DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Lebih jauh, Arteria mengungkapkan bahwa mobil-mobil itu telah ia beli bahkan sebelum menjadi anggota DPR.

Ia juga mengatakan bahwa pelat polisi di mobilnya tersebut merupakan pelat palsu.

Arteria Dahlan saat tampil di acara Mata Najwa. (CAPTURE MATA NAJWA TRANS7)
Arteria Dahlan saat tampil di acara Mata Najwa. (CAPTURE MATA NAJWA TRANS7) (CAPTURE MATA NAJWA TRANS7)

Baca: IPW Minta Polri Usut Tuntas Asal Usul Pelat Mirip Polisi yang Dimiliki Arteria Dahlan

Arteria menegaskan bahwa benda itu hanyalah dudukan untuk pelat nomor.

"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan itu," beber Arteria dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Ia menjelaskan tatakan itu hanya digunakan saat kendaraan terparkir di gedung DPR.

"Enggak, kan coba bisa dilihat nanti," ajak Arteria kepada wartawan untuk melihatnya ketika mengendarai mobil di jalan, seperti dilansir oleh Kompas.com.

Kendati Arteria mengelak dan mengaku tidak memiliki pelat nomor polisi, tapi pihak Mabes Polri justru membenarkannya.

Pihak Mabes Polri mengatakan pelat polisi nomor 4196-07 yang terpajang di lima mobil tersebut terdaftar atas nama Arteria Dahlan.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (19/1/2022).

Tetapi, pihak Mabes Polri enggan menjelaskan secara rinci terkait pengadaan pelat polisi yang dimiliki Arteria Dahlan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal Arteria Dahlan di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved