Viral Video 9 Detik Dosen Coba Rudapaksa Mahasiswi di Kos, Berawal dari Balas Status WA

Video viral merekam oknum dosen yang diduga mencoba melakukan rudapaksa ke mahasiswi di rumah kos di Buleleng, Bali.


zoom-inlihat foto
Istimewa-Tangkapan-layaredes.jpg
Istimewa/ Tangkapan layar
Video dugaan pelecehan dan percobaan rudapaksa terhadap mahasiswi yang diduga dilakukan oleh oknum dosen di sebuah rumah kos, Jumat 5 Mei 2023.


Terakhir akun itu menulis 'Tolong bantu mahasiswi ini menemukan keadilan dan masa depan pendidikan nya. Jangan sampai dia gagal skripsi karna ancaman dosen tersebut padahal sudah jelas dia adalah korban pelecehan jika dilihat dari rekaman cctv yang ada'.

Saat ditemui Tribun Bali pada Sabtu, 6 Mei 2023 siang Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi membenarkan adanya laporan mahasiswi berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh seorang dosennya.

Pasca menerima laporan korban, AKP Picha Armedi menyebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan rekaman CCTV yang ada di rumah kos korban sebagai barang bukti.

Selain itu pihaknya juga telah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Kala itu, pihak kepolisian menyebut jika status terduga pelaku masih sebagai saksi.

"Status dosen ini masih sebagai saksi. Dia kami amankan selama satu kali 24 jam. Ini masih akan kami selidiki, nanti perkembangannya akan kami sampaikan lagi. Mahasiswi itu sempat bilang kalau melakukan hal seperti itu lagi dia akan teriak, sehingga oknum dosen ini langsung pergi dari rumah kos itu," katanya pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Ditambahkan AKP Picha, korban juga dalam waktu dekat akan dilakukan visum untuk memperkuat alat bukti.

Baca: Viral, Mahasiswi UNRI Alami Pelecehan Seksual saat Bimbingan Skripsi dengan Dosen, Ini Kronologinya

Baca: Viral Video Mesum Sejenis, Pelaku Ungkap Alasan Pakai Seragam Sekolah: Demi Fantasi Penonton

Sementara terkait kondisi korban saat ini kata AKP Picha masih trauma, ia pun telah diberikan pendampingan oleh Unit PPA Polres Buleleng dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng.

"Ada beberapa bagian tubuh korban yang disentuh. Kalau ada luka kekerasan akan terlihat dari hasil visum nanti," tandasnya.

Selanjutnya pada 6 Mei 2023 malam, Sat Reskrim Polres Buleleng telah menetapkan terduga pelaku yaitu oknum dosen berinisial PPA sebagai tersangka.

PPA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap salah satu mahasiswinya.

Tersangka pun telah ditahan di Rutan Polres Buleleng selama 20 hari kedepan.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi dikonfirmasi melalui saluran telepon pada Minggu 7 Mei 2023, mengatakan, PPA ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik telah memiliki bukti yang cukup.

Di mana dari rekaman CCTV yang diperoleh di rumah kos milik korban, telah memperlihatkan perbuatan PPA yang melakukan tindakan kekerasan seksual kepada mahasiswinya berinisial D.

"Dari rekaman CCTV sudah jelas wajah dari tersangka ini. Selain itu tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," kata AKP Picha.

Penetapan tersangka ini kata AKP Picha dilakukan pihaknya pada Minggu malam kemarin, 6 Mei 2023.

PPA pun dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan b Undang-Undang tentang TPKS, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

"Sekarang kami masih menyelesaikan berkas perkaranya. Secepatnya akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaraja," singkatnya.

Saat ditemui Tribun Bali pada Sabtu, 6 Mei 2023 siang Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi membenarkan adanya laporan mahasiswi berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh seorang dosennya.

Pasca menerima laporan korban, AKP Picha Armedi menyebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan rekaman CCTV yang ada di rumah kos korban sebagai barang bukti.

Ilustrasi Pelecehan Seksual - Inilah kronologi lengkap kasus pelecehan mahasiswi oleh seorang oknum dosen di Buleleng, modus pelaku datangi kos korban untuk bantu masalah hidupnya.
Ilustrasi Pelecehan Seksual - Inilah kronologi lengkap kasus pelecehan mahasiswi oleh seorang oknum dosen di Buleleng, modus pelaku datangi kos korban untuk bantu masalah hidupnya. (Net)




Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved