Kronologi Oknum Polisi Digerebek Bareng Istri Orang di Kamar Hotel, Tak Gunakan Pakaian Sehelai Pun

Berikut adalah kronologi penggerebekan oknum polisi dengan istri orang di sebuah hotel di Kendari


zoom-inlihat foto
IstimewasIstimewa2v.jpg
Istimewa
Mobil Provos Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjemput DM, oknum polisi yang digerebek selingkuh dengan istri orang di kamar sebuah hotel di Kota Kendari, Jumat malam (05/05/2023).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang suami gerebek istri selingkuh dengan oknum polisi, Jumat malam (05/05/2023), di kamar sebuah hotel di Jalan H Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Suami melakukan penggerebekan tersebut secara beramai-ramai bersama dengan keluarganya.

Proses penggerebekan itu terekam jelas dalam video live Facebook TribunnewsSultra.com.

Dalam video berdurasi 9,54 menit tersebut, tampak kerumunan mengepung seorang lekaki yang sudah tak mengenakan pakaian.

Oknum polisi berinisial DM digerebek saat ngamar di kamar 127 di sebuah hotel yang berada di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Detik-detik penggerebekan secara beramai-ramai terekam jelas dalam video live Facebook TribunnewsSultra.com.

Baca: Viral Video Penggerebekan Oknum Polisi Selingkuh Dengan Istri Orang saat Sedang Ngamar Berdua

Baca: Polisi Segera Panggil Terlapor dalam Kasus Karyawati Diajak Staycation oleh Atasan

Dalam video berdurasi 9,54 menit tersebut, tampak kerumunan mengepung seorang lekaki yang sudah tak mengenakan pakaian.

Lekaki telanjang tersebut berada di toilet kamar hotel.

Dia merupakan sosok selingkuhan yang diduga merupakan oknum polisi yang bertugas di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Tak sekadar mengepung saja, massa juga melampiaskan emosi kepada selingkuhan tersebut.

Amukan massa itu membuatnya babak belum.

Petugas Provost Polda Sultra hendak mengamankan oknum polisi Polda Sultra yang kedapatan selingkuh dengan istri orang di salah satu hotel di kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Petugas Provost Polda Sultra hendak mengamankan oknum polisi Polda Sultra yang kedapatan selingkuh dengan istri orang di salah satu hotel di kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)

Hal ini terlihat jelas dari ceceran darah yang tumpah di lantai kamar hotel.

Video juga merekam sosok istri yang masih terbaring di kasur.

Istri selingkuh tersebut berusaha tak menampakan wajahnya, dengan cara menutupi diri dengan selimut.

Belum jelas bagaimana duduk perkara perselingkuhan tersebut.

Namun, perkataan seorang wanita dalam video mengonfirmasi bahwa keduanya telah menikah.

Ditegaskan bahwa sosok selingkuhan juga telah memiliki istri.

"Banyaknya perempuan, istrinya orang ko garu. Ada istrinya kurang ajar satu ini," kata seorang wanita yang mengenakan gamis hitam lengkap dengan jilbab dan cadar.

Perkataan dalam video juga mengonfirmasi profesi sosok selingkuhan tersebut.

Diduga, dia adalah oknum polisi yang bertugas di Provinsi Sultra.

Bahkan ada yang menyebut identitas pekerjaanya dengan gamblang, bahwa bertugas sebagai anggota Provos Kepolsian Daerah (Polda) Sultra.

Baca: Viral Video Mesum Sejenis, Pelaku Ungkap Alasan Pakai Seragam Sekolah: Demi Fantasi Penonton

Baca: Kombes YBK Ditangkap di Kamar Hotel Bareng Wanita, Polisi Juga Temukan 2 Klip Sabu

Meskipun demikian, identitas pekerjaan tersebut belum terkonfirmasi oleh pihak Polda Sultara.

Kami telah menghubungi Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan pada Jumat malam.

Akan tetapi, pertanyaan yang disampaikan lewat pesan WhatsApp belum direspon.

Di sisi lain, penggerebekan kasus perselingkuhan masih berlanjut.

Mereka mulai melakukan penggerebekan sekira pukul 20.00 Wita.

Dalam penggerebekan itu, ditemukan dua sosok tak mengenakan busana di dalam kamar hotel.

Hingga kini keduanya masih berada di dalam kamar hotel dan dijaga.

Keluarga suami sah yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah membeberkan dugaan tetang identitas selingkuhan.

Sosok selingkuhan diduga adalah oknum polisi berinisial DM.

Dibeberkan, dia dinas sebagai anggota Provos Polda Sultra.

Seorang suami menggerebek istrinya sedang selingkuh bersama oknum Provos Polda Sultra di salah satu hotel, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat malam (05/05/2023).
Seorang suami menggerebek istrinya sedang selingkuh bersama oknum Provos Polda Sultra di salah satu hotel, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat malam (05/05/2023). (Istimewa)

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, pihak keluarga yang mengerebek mendobrak pintu kamar hotel.

Saat pintu terbuka, terungkaplah sosok dalam kamar tak mengenakan busana.

Istri yang tak mengenakan busana langsung menutupi dirinya dengan selimut.

Sedangkan DM, masuk ke dalam toilet.

Di toilet tersebutlah dia digebuk massa dari pihak keluarga yang menggerebek.

Sementara itu, Mobil Provos Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjemput DM, oknum polisi yang digerebek selingkuh dengan istri orang di kamar sebuah hotel di Kota Kendari, Jumat malam (05/05/2023).

Saat menjemput DM di tempat kejadian perkara (TKP), anggota kepolisian yang ditugaskan tak memberikan pernyataan kepada awak media.

Akan tetapi, DM diduga merupakan anggota Polri yang dinas di Bidang Propam Polda Sultra.

Terkait kebenaran identitas DM, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan belum bisa memastikan kebenarannya.

Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa Polda Sultra akan menindak tegas semua anggotanya yang melanggar pereturan.

Baca: Sosok AD, Karyawati Pabrik Kosmetik di Cikarang yang Ditawari Ngamar Atasan untuk Perpanjang Kontrak

Baca: Anak di Bawah Umur Dicabuli Oknum Pengurus Rumah Aman, Dipaksa Hubungan Badan di Depan Teman Sekamar

"Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra," ujar Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan.

"Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan, dilansir Tribun Sultra.

Kombes Ferry Walintukan juga mengungkapkan bahwa Bripka DM sudah menjalani proses oleh Bidang Propam Polda Sultra dan akan dilakukan kode etik.

"Saat ini sedang menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari. Sanksi paling berat bisa PTDH atau sanksi administrasi," tegas Kombes Ferry kepada Kompas.com, Minggu (7/5/2023).

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa Patsus ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Saat ini, pihaknya tengah memeriksa Bripka DM, untuk selanjutnya menjalani sidang kode etik profesi. Pria tiga anak itu diduga telah melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

"(Terancam) dipecat alias di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas AKBP Muhammad Sholeh.

(Tribun Sultra/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Sultra dengan judul Dijemput Mobil Provos Gegara Selingkuh di Hotel di Kendari, Polda Sultra Akan Sanksi Tegas dan VIDEO Detik-detik Suami Gerebek Istri Selingkuh di Hotel di Kendari Bersama Oknum Polisi di Sultra





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved