Polisi Segera Panggil Terlapor dalam Kasus Karyawati Diajak 'Staycation' oleh Atasan

Polres Metro Bekasi akan memanggil terlapor atau manajer sebuah perusahaan di Cikarang dalam kasus ancaman staycation untuk memperpanjang kontrak.


zoom-inlihat foto
Pengakuan-Karyawati-Pabrik-di-Cikarang-yang-Dipaksa-Bosnya-Agar-Staycation-Diancam-Diputus-Kontrak.jpg
Istimewa
Pengakuan Karyawati Pabrik di Cikarang yang Dipaksa Bosnya Agar Staycation, Diancam Diputus Kontrak


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polres Metro Bekasi segera memanggil manajer sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam kasus ancaman staycation untuk memperpanjang kontrak kerja.

Polisi menyatakan sudah menerima laporan dari korban.

Korban yang didampingi kuasa hukum, anggota DPR-RI, dan DPRD Kota Bekasi melaporkan atasannya, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut kuasa hukum korban, terlapor dilaporkan lantaran kerap mengajak korban untuk berduaan di suatu tempat sebagai syarat perpanjang kontrak kerja.

Baca: Sosok AD, Karyawati Pabrik Kecantikan Cikarang yang Tolak Ajakan Staycation Atasannya, Kini Trauma

Baca: Menolak Staycation Bareng Atasan, Karyawati Pabrik Cikarang Mengaku Diancam hingga Nomor Diblokir

Dalam kasus ini, polisi menyatakan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Polisi juga meminta jika ada korban lain untuk segera melapor ke kepolisian.

Sebelumnya, Sabtu (6/5/2023), seorang karyawati berinisial AD (23) di sebuah perusahaan di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat melaporkan atasannya ke polisi, atas dugaan kekerasan seksual.

Korban sudah enam bulan bekerja di perusahaan tersebut dan kerap diminta berlibur bersama (staycation) oleh atasannya sebagai syarat perpanjangan kontrak kerjanya.

Korban mengaku trauma dengan ancaman yang dialaminya.

Selain itu, korban juga mengaku kerap mendapat ancaman berupa putus kontrak kerja karena korban selalu menolak ajakan staycation atasannya tersebut.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini mencuat, setelah sebuah akun di medias sosial mengunggah adanya persyaratan perpanjang kontrak kerja dengan staycation yang diberlakukan atasan kepada karyawatinya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/YUSTICA)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved