TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabupaten Sukoharjo saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.
Hal ini lantaran Kabupaten Sukoharjo disebut pelosok oleh mahasiswa KKN hingga viral di Twitter.
Kabupaten yang berada di wilayah Solo Raya ini menjadi trending topic di Twitter sejak Rabu (3/5/2023).
Bahkan Sukoharjo masih trending hingga Kamis (4/5/2023) pukul 09.04 WIB.
Penyebab trending menyusul cuitan dari pemilik akun Twitter @undipmenfess.
Bahkan karena tweet tersebut viral di Twitter, mahasiswa tersebut lantas menjadi bulan-bulanan netizen.
Hingga akhirnya mahasiswa yang sebut Sukoharjo pelosok berakhir minta maaf pada Rabu (3/5/2023) malam karena sudah membuat warga Sukoharjo merasa tersinggung.
Baca: Viral Sukoharjo Trending di Twitter, Disebut Pelosok oleh Mahasiswa KKN, Netizen: Di Sini Ada Mal
Baca: Mahasiswa KKN Univet Bantara Sukoharjo Memanfaatkan Buah Mengkudu Jadi Bahan Bermanfaat di Grobogan
Lantas di mana Kabupaten Sukoharjo ?
Apakah benar Sukoharjo pelosok seperti yang dicuitkan mahasiswa tersebut hingga viral di Twitter ?
Inilah beberapa informasi yang berhasil Tribunnewswiki kumpulkan terkait Kabupaten Sukoharjo yang viral di Twitter.
Sukoharjo (Jawa: ꦱꦸꦏꦲꦂꦗ, translit. Sukåharjå) merupakan sebuah wilayah kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Ibu kotanya adalah Kecamatan Sukoharjo Kota, sekitar kurang lebih 10 km terletak di selatan Kota Surakarta.
Kabupaten Sukoharjo berbatasan dengan Kota Surakarta di utara, Kabupaten Karanganyar di timur, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Gunungkidul (Daerah Istimewa Yogyakarta) di selatan, juga Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali di sebelah barat.
Kabupaten Sukoharjo juga mempunyai nama sebutan (julukan) yang cukup terkenal, antara lain: Kota Makmur, Kota Tekstil, Kota Gamelan, The House of Souvenir, Kota Gadis (perdagangan, pendidikan, industri, dan bisnis), Kabupaten Jamu,[7] Kabupaten Pramuka, serta Kabupaten Batik.
Dilansir dari laman Sukoharjokab.go.id, pada masa pendudukan Jepang, wilayah Karesidenan Surakarta pernah merupakan Daerah Istimewa yang dikenal dengan Solo Ko (Kasunanan) dan Mangkunegaran Ko (Mangkunegaran).
Wilayah Mangkunegaran meliputi daerah Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan sebagian kota Solo. Sedangkan wilayah Kasunanan meliputi daerah Kabupaten Sragen, Klaten, Boyolali, dan Kabupaten Kutha Surakarta.
Sukoharjo pada waktu itu hanya merupakan suatu daerah tepi dengan pimpinan pemerintahan tertinggi adalah “Wedono”, tak ubahnya dengan Bekonang, dan Kartasura.
Kawedanan Sukoharjo, Bekonang, dan Kartasura ini menjadi satu masuk wilayah Kabupaten Kutha Surakarta, di bawah pemerintah Kasunanan.
Pada tanggal 27 Mei 1946 Kabupaten Karanganyar secara defakto menyatakan diri lepas dari pemerintahan Mangkunegaran.
Hal ini kemudian diikuti oleh Kabupaten Boyolali dan Sragen yang juga menyatakan diri lepas dari pemerintahan Kasunanan. Kabupaten Kutha Surakarta kemudian diputuskan pindah ke Sukoharjo.
Bersamaan dengan munculnya gerakan anti Swapraja dan berbagai dukungan untuk membentuk pemerintah Kota Surakarta, akhirnya dengan suatu kebulatan tekad dari “Wong Solo”, mereka menyatakan berdirinya Pemerintah kota Surakarta yang lepas dari Kasunanan pada tanggal 16 Juni 1946.
Baca: Ketika THL di Sukoharjo Berubah Menjadi Spider-Man: Pagi–Siang Kerja, Sore Lakukan Aksi Mulia
Baca: Indahnya Toleransi, Pemuda Katolik Bagikan Takjil untuk Jemaah Masjid Agung Baiturrahman Sukoharjo
Tanggal ini kemudian menjadi hari lahir Pemerintah Daerah Kotamadya Surakarta.
Kemudian disusul keluarnya Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD tanggal 15 Juli 1946lingkungan Karesidenan Surakarta dibentuk suatu daerah baru dengan kota Surakarta yang dikepalai oleh seorang Walikota. yang isinya antara lain menyebutkan bahwa di dalam
Dengan keluarnya Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD tanggal 15 Juli 1946, maka secara formal Pemerintah Kasunanan dan Mangkunegaran dipandang sudah tidak ada lagi, dan wilayah-wilayahnya untuk sementara menjadi wilayah Karesidenan Surakarta.
Ini berarti wilayah Karesidenan Surakarta terdiri dari bekas wilayah-wilayah Mangkunegaran yaitu Kabupaten Karanganyar dan Wonogiri, serta bekas wilayah Kasunanan yaitu Kabupaten Klaten, Sragen, Boyolali, dan Sukoharjo (Kawedanan Sukoharjo, Bekonang, Kartasura), ditambah Kotamadya Surakarta.
Keadaan ini mengilhami para pemimpin pada waktu itu untuk membentuk kabupaten barudi luar kota Surakarta agar ketiga kawedanan (Sukoharjo, Bekonang, Kartasura) dapat dibina dalam satu naungan pemerintah kabupaten.
Kemudian secara spontan KNI Daerah Surakarta menunjuk KRMT Soewarno Honggopati Tjitrohoepojo untuk menjadi Bupati.
Atas dasar tersebut di atas serta pertimbangan analisa, logis dan kronologis yang dikaitkan dengan landasan yuridis meskipun landasan yuridis itu tidak bersifat mengatur secara khusus, maka pada hari Senin Pon tanggal 15 Juli 1946, saat ditetapkannya Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD tersebut ditetapkan menjadi Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo.
Penetapan ini kemudian dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 17 tahun 1986 tentang Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo, yang disahkan dengan SK Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1986 No. 188.3/480/1986 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 3 Tahun 1987 Seri D No.2 tanggal 9 Januari 1987.
Dasar hukum Hari Lahir Sukoharjo adalah :
1. Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD.
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-DaerahKabupaten diwilayah Provinsi Jawa Tengah.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 17 tahun 1986 tentang Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo, yang disahkan dengan SK Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1986 No. 188.3/480/1986 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 3 Tahun 1987 Seri D No.2 tanggal 9 Januari 1987.
Sebelumnya telah diberitakan, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), ramai menjadi perbincangan netizen hingga trending di Twitter, Rabu, 5 Mei 2023, sore.
Hal tersebut dikarenakan oleh sebuah cuitan dari netizen yang menyebut Sukoharjo pelosok.
Cuitan tersebut datang dari seseorang yang diduga mahasiswa di sebuah universitas di Jateng yang mendapat tugas untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Sukoharjo.
Mahasiswa tersebut melontarkan cuitan di sebuah menfess di Twitter.
"-dips! YA ALLAH DPT KKN DI SUKOHARJO, DI SUKOHARJO ADA APA PLIS PELOSOK BGT KAH SUKOHARJO ITU?" tulisnya, dikutip TribunnewsWiki dari akun @undipmenfess, Rabu.
Sontak, cuitan itu membuat sejumlah warganet cukup kesal karena Sukoharjo disebut pelosok.
Padahal, Sukoharjo tak sepelosok seperti yang dikira oleh netizen itu.
Akun @MafiaWasit menyebutkan bahwa di Sukoharjo terdapat mall hingga universitas swasta.
"Lu tau UMS? Itu SUKOHARJO.. Lu tau Pakuwon Mall atau The Park Mall? Itu juga di SUKOHARJO," cuitnya.
"Sukoharjo tuh udah aman, nih mall barunya banyak. Inget ya ini mall2 masih termasuk BARU," cuit netizen lain.
Ada pula warganet yang menjelaskan bahwa di Sukoharjo terdapat hotel berbintang 5 hingga universitas terkemuka.
"Sukoharjo ada apa aja to? Pertama, Ada kampus besar seperti UMS, UIN RMS, UNIVET. Kedua, ada Mall The Park Solo baru dan Mall Transmart. Ketiga, ada apartemen dan Hotel bintang 5 di kawasan Solo Baru. Keempat, pernah menjadi tempat kerajaan Mataram, Kartasura," cuit akun @Rahmatrusma.
Hingga pukul 18.18 WIB, kata "Sukoharjo" masih trending sudah sebanyak 2.123 tweet yang dicuitkan oleh netizen.
Mahasiswa KKN Minta Maaf Usai Sebut Sukoharjo Pelosok hingga Dirujak Netizen
Daerah Kabupaten Sukoharjo, masih menjadi trending topik hangat yang dibicarakan oleh warganet di Twitter, Kamis, 4 Mei 2023, siang.
Hal itu disebabkan oleh salah satu netizen di Twitter yang mengaku sebagai mahasiswa KKN menyebut bahwa Sukoharjo adalah daerah yang pelosok.
Setelah mendapat berbagai hujatan dari warganet lainnya, mahasiswa tersebut kemudian mengaku salah dan meminta maaf kepada seluruh warga Sukoharjo.
Ia mengaku tak bermaksud menghina Kota Jamu ini dengan sebutan pelosok.
"Selamat malam semuanya, di sini sender ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada warga Sukoharjo yang merasa tersinggung dengan cuitan sender," kata dia, dikutip TribunnewsWiki dari akun @undipmenfess, Kamis (4/5/2023).
"Jujur sender tidak ada maksud dan juga unsur buruk dalam cuitan tersebut, sender hanya ingin bertanya mengenai sukoharjo," lanjutnya.
Mahasiswa KKN tersebut mengaku salah karena menggunakan kata pelosok dalam cuitannya.
Ia menegaskan tak ada maksud apapun atau niatan buruk dalam cuitannya itu.
"Cuitan tersebut sender buat dalam tulisan kapital karena sender saat itu sedang kaget akibat mendapat info akan ditempatkan KKN di tempat tersebut (Sukoharjo) dan tanpa berpikir dua kali sender langsung membuat menfess," ungkapnya.
Setelah membaca beragam komentar yang dilontarkan oleh netizen tentang Sukoharjo, Mahasiswa KKN itu lantas mengaku senang untuk melakukan KKN di Sukoharjo.
Ia juga berterima kasih kepada warganet yang telah memberikan informasi tentang Sukoharjo.
"Terima kasih kepada semua, dan sekali lagi sender minta maaf karena telah membuat kegaduhan dimana sender sama sekali tidak berniat dan tidak menyangkan bahwa cuitan tersebut akan membuat kegaduhan dan keributan," pungkasnya.
(TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)