Sosok AKBP Yudha Pranata, Kapolres Barbar yang Tancapkan Sangkur di Meja saat Berdialog dengan Warga

Inilah sosok Kapolres Nagekeo yang viral lantaran tancapkan sangkur saat berdialog dengan warga


zoom-inlihat foto
Sosok-AKBP-Yudha-Pranata-Kapokeo-Viral-Tancapkan-Sangkur-ke-Meja.jpg
Tribun Sumsel
Sosok AKBP Yudha Pranata Kapolres Nagekeo Viral Tancapkan Sangkur ke Meja


Tim investigasi, kata Johni, yang dikirim ke Negekeo, dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Reserse dan Kriminal Umum dan dari Intelkam Polda NTT.

"Mereka sedang bekerja sejak dua hari lalu, hasilnya nanti kami umumkan," ujar Johni, Kupang, Sabtu (29/4/2023).

Johni mengungkapkan apabila hasil investigasi menemukan ada perbuatan yang tidak sesuai ketentuan, Polda akan mengambil tindakan pada Yudha Pranata.

"Kami tidak boleh menuduh, tunggu hasil investigasi. Orang melakukan satu tindakan, pasti ada motif dan tujuannya."

"Mungkin caranya tidak bagus, tetapi tujuannya bagus," kata Johni.

Johni berharap, hasil investigasi itu, dapat mengungkap penyebab sang Kapolres menancap pisau di hadapan warga.

Sebelumnya diberitakan, media sosial baru-baru ini diramaikan dengan video Kapolres Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Yudha Pranata yang dinarasikan sedang mengintimidasi masyarakat adat Kawa.

Dalam video itu, tampak Yudha sedang berdialog dengan warga dan beberapa petugas pemerintahan di sebuah ruang terbuka.

Ia kemudian berdiri dari tempat duduknya dengan mengeluarkan sangkur dan menancapkannya ke atas meja.

Sayangnya, video itu tidak memiliki suara sehingga tidak diketahui dengan jelas konteks pembicaraannya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata membenarkan adanya video yang beredar itu.

Menurut dia, video tersebut diambil pada Agustus tahun lalu.

"Kejadian itu pada bulan Agustus 2022," kata Yudha, kepada Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).

Saat ditanyakan perihal alasan penancapan sangkur tersebut, hal itu merupakan simbol kepatuhannya kepada negara dan rakyat.

"Patuh kepada negara dan rakyat. Patuh untuk mendukung pembangunan agar jangan terhambat, patuh kepada rakyat yang memiliki hak atas pembangunan tersebut," ujar dia.

"Semenjak sangkur tertancap, sudah tidak ada lagi pengadangan. Semenjak sangkur tertancap, hak masyarakat didapatkan dengan lancar," lanjutnya.

Kepada Kompas.com, Yudha juga mengirimkan link video klarifikasi yang bersumber dari kanal YouTube Humas Polres Nagekeo yang diunggah pada Jumat (28/4/2023).

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved