- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
1. Nilai kelulusan rata-rata:
Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00;
Lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B; Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
2. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:
Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;
Lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet;
Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;
Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
3. Bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
Informasi lengkap KLIK DI SINI.
Baca: AKBP I Komang Budhiarta
Baca: AKBP Ida Ayu Wikarniti
Pendaftaran Bintara Polri 2023
Syarat umum
Warga negara Indonesia;
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pendidikan paling rendah SMU/sederajat; Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);