Sementara itu, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis menjelaskan, ada dua pandangan dalam perspektif empat mazhab terkait jumlah rakaat salat Tarawih.
Pandangan pertama, dari jumhur (mayoritas) ulama yaitu Hanafi, Syafi'i, dan Hambali mengatakan, jumlah rakaat shalat Tarawih ada 20 rakaat.
Hal ini dapat dilihat dalam madzhab Hanafi di Kitab al-Mabsuth.
Syaikh As-Sarakhsi menyebutkan:
إِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِندَنَا
"Sesungguhnya ia (Tarawih) 20 rakaat selain Witir di sisi kami." (Al-Mabsuth, As-Sarakhsi, 2/144).
Sementara dalam Mazhab Syafi’i, dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam Syarh al-Muhazzab:
ُ وَھِيَ عِشْرُونَ رَكْعَةً مِنْ غَیْرِ صَلاَةِ الْوِتْرِ، وَمَعَ الْوِتْرِ تُصْبِحُ لاَثًا وَعِشْرِینَ رَكْعَةً
"Shalat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat selain dari shalat Witir. (Jika) bersama Witir maka ia menjadi 23 rakaat."
Sementara dalam Mazhab Hanbali dapat dilihat dalam kitab Ibnu Qudamah, Al-Mughni
وَالْمُخْتَارُ عِندَ أَبِي عَبْدِ اللهِ فِیھَا عِشْرُونَ رَكْعَة
"Dan (pendapat) yang dipilih menurut Abu Abdullah (gelaran kepada Imam Ahmad bin Hanbal) shalat Tarawih 20 rakaat."
Dengan demikian, pandangan pertama, jumhur ulama berpandangan, jumlah salat Tarawih ada 20 rakaat.
Sementara pandangan kedua datang dari Mazhab Maliki di mana ada dua pandangan.
Pertama, dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, shalat Tarawih ada 36 rakaat ditambah witir 3 rakaat.
Sementara Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid berpandangan, sebagaimana jumhur ulama yaitu shalat Tarawih ada 20 rakaat.
Dengan demikian, dalam Mazhab Maliki ada dua pandangan yaitu shalat Tarawih ada 36 rakaat dan 20 rakaat.
Lalu, bagaimana dengan yang terjadi di masyarakat?
Baca: Bacaan Doa yang Dianjurkan saat Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Artinya
Baca: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Maret 2023, Lengkap dengan Doa Buka Puasa dan Keutamaannya
Sebab ada sejumlah masjid yang menggelar salat Tarawih sebanyak 8 rakaat dan shalat witir 3 rakaat.
Hadits Shalat Tarawih hanya delapan rakaat (menjadi 11 rakaat termasuk 3 rakaat Witir) karena merujuk kepada hadits dari Sayyidatuna ‘Aisyah: