Kegiatan bisnis thrifting ini secara tidak langsung dapat menyurutkan bisnis garmen di beberapa tempat.
Dikutip dari Tribunnews, Jokowi menganggap bisnis thrifting mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Industri tekstil dalam negeri disebut memiliki kualitas yang tak kalah bagusnya dengan pakaian thrifting dari luar negeri.
Sementara itu, masyarakat menganggap banyak barang lokal yang memang bagus, namun harganya sangat mahal.
Masyarakat menganggap pemberantasan bisnis thrifting pakaian ini bukanlah solusi yang tepat.
Selain, penjual pakaian thrifting di sejumlah daerah mulai merasa terancam karena pelarangan ini.
(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa itu Thrifting? Bisnis Pakaian Bekas Impor yang Dilarang oleh Presiden Joko Widodo