Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Lewat HP, Simak Syarat dan Ketentuannya

Inilah syarat dan ketentuan serta cara mendaftar untuk program mudik gratis 2023, cek lengkapnya di sini


zoom-inlihat foto
Mudik-gratis-bus-Kementerian-Perhubungan-Kemenhub-tahun-2023Kementerian-Perhubungan.jpg
Kementerian Perhubungan
Mudik gratis bus Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2023.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Simak inilah cara melakukan pendaftaran mudik gratis 2023.

Pendaftaran mudik gratis ini bisa dilakukan lewat aplikasi.

Adapun cara pendaftaran mudik gratis yaitu sebagai berikut:

- Download aplikasi "MitraDarat" di PlayStore atau AppStore

- Lakukan pendaftaran atau masuk akun dengan klik tombol "Login"

Baca: Bikers Wajib Tahu, Simak 7 Tips Jaga Sepeda Motor Tetap Prima Setelah Mudik Lebaran

Baca: Link CCTV Online Agar Tidak Terjebak Macet saat Arus Mudik Lebaran, Bisa Live Streaming

- Masukan alamat e-mail atau masuk dengan akun Google

- Masukan nomor telepon (WhatsApp)

- Masukan kode OTP yang dikirimkan ke nomor didaftarkan

- Login berhasil akan tampil di Dashboard aplikasi MitraDarat.

Cara pemesanan mudik gratis

- Klik Icon "Mudik Gratis" di aplikasi MitraDarat

- Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik

- Pilih armada mudik sesuai yang diinginkan

- Isi identitas data penumpang dengan benar

- Klik tombol "Selesaikan Pemesanan".

Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi Malam Ini hingga Pagi
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi Malam Ini hingga Pagi (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Syarat daftar mengikuti program Mudik Gratis 2023

- Peserta wajib mempunyai dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).

- Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.

- Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

- Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved