TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar gembira, insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ( KBLBB) akan diumumkan hari ini, Senin (6/3/2023), Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Pengumuman insentif kendaraan listrik ini nanti akan disampaikan oleh Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar sebelumnya hanya memastikan hal tersebut akan diumumkan pada Senin ini, namun tidak merincikan soal bentuk dan mekanismenya.
"Beda subsidi dan insentif untuk mobil dan sepeda motor, nanti akan kita umumkan (Senin) tunggu aja," ujar Luhut, dikutip dari Kompas.
"Kita menunggu, dan semoga minggu depan sudah keluar mengenai insentif ya. Bukan subsidi, tapi insentif yang diberikan kepada motor dan mobil (listrik)," ujar Luhut.
Baca: Resmi, Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Berlaku Maret 2023
Baca: IIMS 2023, AHM Hadirkan Suguhan Kelas Dunia, Ada CRF250L hingga Motor Listrik EM1 e
Seperti yang diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, pemerintah akan menetapkan insentif atau subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta yang berlaku pada Maret 2023.
"Kalau sepeda motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4 bentuknya bukan uang (pajak) iya," ujar Arifin pada Februari lalu.
Insentif sepeda motor listrik tersebut diberikan baik untuk konversi ataupun kendaraan baru.
Ini bertujuan untuk mendorong keterjangakauan masyarakat memakai kendaraan yang bebas emisi.
Sebelumnya Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di lingkungan Kemenko Marves.
Dalam siaranpersnya, Kamis (2/3/2023), Menko Marves ini menjelaskan soal pemerintah yang mendorong adopsi kendaraan listrik di tanah air.
“Ini merupakan langkah nyata bahwa pemerintah sangat serius mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia,” papar Luhut.
Dalam dua tahun terakhir, kata Luhut, sudah terjadi peningkatan investasi dan produksi KBLBB yang signifikan.
Baik itu dari roda dua, roda empat atau lebih, juga industri penunjang lainnya.
“Investasi dan produksi ini tentunya harus dibarengi dengan aspek peningkatan penggunaan KBLBB itu sendiri, yang akan mendorong tumbuh dan berkembangnya ekosistem serta industri KBLBB yang tangguh di dalam negeri,” lanjut dia.
Penggunaan KBLBB akan dilakukan secara bertahap oleh Menteri, Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko), Deputi, dan juga menjadi kendaraan operasional masing-masing unit kerja Kemenko Marves.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)