TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah menetapkan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta yang berlaku Maret 2023.
Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (20/2/2023).
"Kalau sepeda motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4 bentuknya bukan uang (pajak) iya," kata Arifin, dikutip dari Kompas.com.
Pembahasan mengenai insentif motor listrik tersebut dilakukan bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Rapat tersebut membahas kesepakatan soal insentif atau subsidi kendaraan listrik, untuk mendorong pencapaian Net Zero Carbon (NZE) di Indonesia.
"Tadi kita membahas mengenai implemtasi untuk (insentif) kendaraan listrik. Maret sudah jalan nih," ujar Arifin.
Arifin mengatakan, insentif sepeda motor listrik tersebut diberikan baik untuk konversi atau kendaraan baru.
Tujuannya untuk mendorong keterjangakauan masyarakat menggunakan kendaraan yang bebas emisi.
Baca: IIMS 2023, AHM Hadirkan Suguhan Kelas Dunia, Ada CRF250L hingga Motor Listrik EM1 e
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, pemerintah akan menyiapkan 1.000 bengkel tersertifikasi dan berstandar untuk men-support implementasi motor konversi listrik di tanah air.
"Kita sepakat paling tidak 1.000 bengkel di seluruh Indonesia," kata Budi.
Target konversi kendaraan listrik tahun ini adalah 50.000 unit.
Selanjutnya, Kemenhub akan mengembangkan bengkel dan akan menerbitkan sertifikat layak/ berstandar.
Sementara Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diusulkan ke Kementerian Perindustrian adalah 40 persen di awal-awal. Nilai ini akan meningkat terus selama 3 tahun.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)