Muka Dua Shane Lukas, Teman Mario Dandy yang Tertawa di Ruang Konseling Tapi Mewek di Depan Pers

Ini dia sosok Shane Lukas, teman Mario Dandy yang ikut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David


zoom-inlihat foto
7x55Kolase-Tribunnewslk.jpg
Kolase Tribunnews
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan. Kanan: Shane terlihat tertawa saat di ruang konseling.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nama Shane Lukas saat ini ikut menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Hal ini lantaran Shane Lukas merupakan teman Mario Dandy Satriyo yang ikut terlibat dalam kasus penganiayaan David, anak petinggi GP Ansor.

Shane Lukas kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Tampangnya ikut dipamerkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) dalam jumpa pers.

Shane Lukas memakai baju oranye keluar dari lift lantai satu Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.20 WIB.

Terlihat tangannya diborgol.

Baca: Rafael Alun Trisambodo

Baca: Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak, Naik Rubicon Berpelat Palsu & Mati Pajaknya saat Menganiaya David

Ia digiring oleh sejumlah penyidik Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan ke ruang konseling piket Reskrim.

Shane Lukas ini terlihat mengobrol dengan seseorang di ruang konseling dan masih sempat tertawa.

Namun Shane Lukas baru digiring keluar ruang konseling dan Diperlihtakan di depan jumpa pers kira-kira pukul 18.20 WIB.

Bagai bermuka dua, Shane Lukas menundukkan kepala, bahkan sempat terlihat menitikkan air mata saat di depan media dengan sorotan kamera.

Shane Lukas yang berusia 19 tahun ini berperan merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.

Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Shane Lukas terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi MDS untuk menganiaya David. Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah handpone, satu buah celana panjang warna hitam, dan baju lengan pendek warna biru dongker milik tersangka.
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Shane Lukas terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi MDS untuk menganiaya David. Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah handpone, satu buah celana panjang warna hitam, dan baju lengan pendek warna biru dongker milik tersangka. (WARTA KOTA/YULIANTO)

Sementara Mario menginjak, memukul, dan menendang kepala, serta menendang perut korban.

Diketahui sebelumnya Shane Lukas memprovokasi Mario Dandy untuk memberikan 'pelajaran' ke David.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Jumat (24/2/2023).

“Semula, MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A (pacar Mario),” terang Ade, dikutip dari Kompas.

Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’.

"Percikan api" yang disambar oleh Shane pada akhirnya membulatkan tekad mereka untuk menemui D dan menganiayanya pada 20 Februari 2023.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary .

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Kapolres.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Shane Lukas dikenail Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Seperti yang ramai dibicarakan, Anak pejabat Ditjen pajak, Mario Dandy Satriyo (20), akhir-akhir ini jadi buah bibir lantaran dirinya diduga menganiaya anak dari petinggi GP Ansor.

Bahkan dalam dugaan penganiayaan tersebut, korban dikabarkan mengalami koma.

Anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan itu melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario Dandy menggunakan Rubicon dengan nomor polisi palsu saat melakukan aksinya.

Baca: Profil OMEGA X, Boy Grup Korea yang Diduga Mendapatkan Penganiayaan Fisik dari CEO Perusahaan Mereka

Baca: Kesalahpahaman Jadi Dugaan Motif Penganiayaan, 11 Orang Saksi Diperiksa Soal Tewasnya Santri Gontor

Saat melakukan penganiayaan, pelaku memakai nopol B 120 DEN.

Sementara nomor plat asli mobil yang ia kendarai yakni B 2571 PBP.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini viral usai diposting di Twitter @LenteraBangsaa_ pada Selasa (21/2/2023).

Dalam unggahannya, akun itu menuliskan jika korban bernama David dianiaya hingga tak sadarkan diri dan harus dirawat di ruang ICU.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), telah ditetapkan sebagai tersangka. (HO/ TRIBUN MENDAN)

David merupakan putra dari pengurus pusat GP Ansor DKI Jakarta, Jonathan Latumahina.

Dalam thread tersebut pun dijelaskan pelaku utama adalah Mario Dendy Satriyo dan 2 rekannya.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun itu.

Mereka menjemput korban menggunakan mobil Rubicon hitam.

Pada Senin (20/2/2023), D sedang bermain di rumah temannya.

Lalu korban D mendapat pesan Whatsapp dari mantan pacarnya yang meminta bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.

D kemudian mengirim lokasinya lewat Whatsapp.

Tak berapa lama, muncul mobil Jeep Rubicon hitam menunggu di depan.

Baca: Terduga Pelaku yang Aniaya Driver Ojol Gara-gara Antre BBM Tewas Dihajar Rekan Pengemudi

Baca: Pihak Gontor Buka Suara Terkait Kasus Tewasnya Santri Asal Palembang, Temukan Dugaan Penganiayaan

Diketahui dalam mobil tersebut ada 3 pria dan 1 wanita.

Korban D tersbut lantas diajak masuk ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah gang kosong.

Kemudian korban dihajar oleh dua pelaku saat sampai di gang kosong.

Pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap oleh polisi.

"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong.

Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis pengunggah.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka serius di muka sebelah kanan dan segera dibawa ke RS Medika oleh ayah teman korban.

Bahkan hingga utas ini ditulis, korban dikabarkan belum sadarkan diri.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak Jakarta Selatan, yang menganiaya David (17), putra pengurus PP GP Ansor hingga koma, dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak Jakarta Selatan, yang menganiaya David (17), putra pengurus PP GP Ansor hingga koma, dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Pengunggah juga membagikan identitas pelaku, yaitu Mario Dandy Satriyo.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara. "

Sudah Ditangkap

Anak pejabat pajak yang diduga melakukan penganiayaan ini diketahui sata ini sudah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

"Sudah (ditangkap)," ujar Ade, dikutip dari Tribun Jakarta.

Mario Dandy juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan.
Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," lanjutnya.

 

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Sebagian artikel ini telah tayang di TRiunnnews denggan judul Sosok Shane Lukas, Teman Mario Dandy: Cengengesan di Ruang Konseling, Menangis di Depan Wartawan





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved