TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang ibu dari mahasiswi Universitas Lampung ( Unila) mengaku soal anaknya yang di terima di tiga kampus top Indinesia namun ditolak.
Ibu tersebut adalah Anita, ibu dari CAL, mahasiswi yang masuk Fakultas Kedokteran Unila lewat suap.
Anita mengaku anaknya tersebut diterima di di Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, PS Kedokteran Gigi Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Namun ia justru memilih Unila untuk anaknya berkuliah dengan alasan dekat rumah.
Alasan lain Anita memilih unila lantaran anaknya tersebut adalah seorang perempuan.
Hal tersebut diakui Anita ketika menjadi saksi dalam sidang suap Unila pada Kamis (16/2/2023) di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung.
Baca: Karomani
Baca: Kemendikbud Berharap Kasus Rektor Unila Terjerat Suap Bisa Jadi Pembelajaran Semua Rektor
"Rumah saya di belakang Unila, Pak. Lalu kalau di tempat (kampus) lain kejauhan karena anak saya perempuan," jelas Anita, dikutip dari Kompas.
Edi Purbanus yang menjadi hakim anggota berujar soal Anita seperti "rela berkorban" demi putrinya itu.
Hingga rela mengeluarkan uang hingga lebih dari Rp 500 juta supaya putrinya itu bisa kuliah di Unila.
"Ibu ini banyak uang ya. Bayar sumbangan ditambah uang SPI dan UKT, total lebih Rp 500 juta," kata Edi.
Tambahan informasi, orang tua penitip sempat menawar kesepakatan nominal uang "infak" atau kode suap mahasiswa Unila.
Kesepakatan terjadi ketika Budi Sutomo Kepala Biro Perencanaan dan Humas (Kabiro Humas) Unila bertemu dengan Anita, ibu dari CAL.
Dia, kata Anita, bersama Budi dan seseorang bernama Ema, berjanji bertemu di gerai makanan yang terletak di Jalan ZA Pagar Alam.
Dengan obrolan santai, Budi menjelaskan apakah Anita bisa menyumbang uang "infak" untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) sebesar Rp 300 juta.
"Saya bilang, kalau Rp 300 juta enggak ada, tapi kalau Rp 200 juta saya ada dan siap menyumbang," terang Anita.
Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Minta Maaf : Kita Lihat di Persidangan
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani meminta maaf kepada masyarakat Indonesia saat dirinya hendak dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah tahanan (Rutan) di gedung Merah Putih, Minggu (21/8/2022).
Seperti diketahui, Karomani ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar dari orangtua calon mahasiswa yang mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
“Ya saya mohon maaf lah pada masyarakat pendidikan Indonesia,” kata Karomani saat ditemui awak media di lobi Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Namun, Karomani enggan memberikan penjelasan maupun bantahan terkait dugaan suap yang menjeratnya.