- Nilai manfaat 59,46 persen sebesar Rp 58.493.012,09.
Kemudian, usulan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 dengan rincian berikut:
- Bipih 70 persen sebesar Rp 69.193.734
- Nilai manfaat 30 persen sebesar Rp 29.700.175,11.
Lebih lanjut, komponen biaya haji yang dibebankan langsung kepada para jemaah dipakai untuk membayar berikut:
- Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (pulang pergi) sebesar Rp 33.979.784
- Akomodasi Makkah Rp 18.768.000
- Akomodasi Madinah Rp 5.601.840
- Living cost Rp 4.080.000
- Visa Rp 1.224.000
- Paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.
Namun, usulan ini masih menunggu pembahasan tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR, dan menunggu biaya yang nantinya disepakati.
Sebelumnya, Kemenag mengumumkan kuota haji tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
(TRIBUNNEWSWIKI/Putradi Pamungkas/Ka)