Venna Melinda Buka Suara setelah Diancam Pihak Ferry Irawan yang Akan Beberkan Rahasianya

Hotman Paris selaku kuasa hukum dan mewakili Venna Melinda menegaskan tidak takut dengan adanya ancaman yang diberikan.


zoom-inlihat foto
kolasedok-Tribunnewscominstagram.jpg
kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.Hotman ungkap KDRT Ferry Irawan berat.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pihak Venna Melinda akhirnya buka suara tentang ancaman pihak Ferry Irawan yang akan membeberkan rahasianya.

Hotman Paris selaku kuasa hukum yang mewakili Venna Melinda menegaskan tidak takut akan adanya ancaman yang diberikan.

Pihak Venna Melinda memilih untuk tetap meneruskan laporan polisi.

Hal tersebut disampaikan pria yang sering disapa Bang Hotman ini di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Senin (23/1/2023).

"Dalam kesempatan ini Hotman atas nama Bu Melinda mengatakan tidak takut akan ancaman yang dibuat oleh berbagai pihak," ungkap Hotman Paris, dikutip dari Tribun Seleb.

"Dengan dalih akan dibuka ini, akan dibongkar ini, kalau tidak mau berdamai,"

"Sekali lagi tidak takut, laporan polisi jalan terus," tutur Bang Hotman.

Baca: Ferry Irawan Resmi Ditahan Pihak Berwajib Atas Dugaan KDRT Terhadap Venna Melinda

Baca: Ferry Irawan Tulis Surat Ngaku Masih Sayang Venna Melinda: Abi Mohon Maaf Atas Segalanya

Hotman Paris mengatakan kliennya akan kembali menyambangi Polda Jawa Timur.

Dia akan menemani ibunda Verrell Bramasta itu guna memberikan tambahan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada kepolisian.

Hotman Paris dan Venna Melinda akan datang pada Kamis (26/1/2023) pukul 09.00 WIB di Polda Jawa Timur.

"Besok (Selasa) saya akan pulang ke Jakarta, hari Kamis jam sembilan pagi Hotman dan Venna Melinda akan tiba di Polda Jawa Timur untuk BAP tambahan," lanjutnya.

Sebelumnya telah diberitakan, pihak Ferry Irawan mengaku akan membongkar aib atau rahasia Venna Melinda soal kasus yang menjerat ibunda Verrell Bramasta itu di Bogor.

Rahasia atau aib tersebut bisa saja saja dikeluarkan ke publik jika Ferry Irawan dan keluarganya sudah merasa tersudutkan atas segala pernyataan yang dibuat oleh pihak Venna Melinda.

Hal tersebut disampaikan oleh Jeffry Simatupang, pengacara Ferry Irawan.

Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim atas kasus KDRT yang ia lakukan kepada Venna Melinda, Senin (16/1/2023). Polisi pun kuak kondisi fisik sebenarnya Ferry Irawan. Pasalnya, sebelum ditahan, Ferry Irawan mengaku sakit asam lambung.
Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim atas kasus KDRT yang ia lakukan kepada Venna Melinda, Senin (16/1/2023). Polisi pun kuak kondisi fisik sebenarnya Ferry Irawan. Pasalnya, sebelum ditahan, Ferry Irawan mengaku sakit asam lambung. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Dikutip dari Tribun Medan, Jeffry Simatupang meminta Venna Melinda berhenti mengeluarkan pernyataan yang sifatnya menyudutkan dan jika ingin berdamai dirinya juga menyambut baik.

Saat ini Ferry Irawan berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Ferry Irawan sampai sekarang masih mendekam di Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Ferry Irawan meminta pihak lain untuk tidak menghina dan memfitnahnya.

Suami Venna Melinda ini meminta semua pihak tidak berburuk sangka.

Dia beranggapan wajar apabila sebuah rumah tangga mempunyai masalah.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved