Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ahmad Suhel adalah seorang hakim berkebangsaan Indonesia.
Ia tercatat aktif sebagai hakim di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Golongan dan pangkatnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) adalah Pembina Utama Madya (IV/d).
Nama Ahmad Suhel mulai dikenal masyarakat tanah air setelah ia menjadi Hakim Ketua dalam persidangan kasus obstruction of justice yang dilakukan oleh bekas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.
Baca: Wahyu Iman Santoso
Kehidupan Prbadi dan Pendidikan #
Akhmad Suhel lahir pada tanggal 12 November 1966.
Ia menempuh pendidikan hukum hingga S-2.
Nama lengkapnya adalah Ahmad Suhel, S.H., M.H.
Baca: Morgan Simanjuntak
Karier #
Ahmad Suhel telah lama berkecimpung di dalam dunia hukum.
Sebelum menjadi hakim di PN Jaksel, ia pernah menjadi Ketua PN Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia tercatat mempin PN Takalar sejak tahun 2011 hingga 2013.
Baca: Irjen Ferdy Sambo
Dalam kariernya di PN Jaksel, Suhel pernah memimpin sidang gugatan praperadilan dari keluarga salah satu Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak, M Suci Khadavi Putra, dalam bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
Namanya kemudian makin dikenal luas khalayak karena menjadi hakim ketua sidang Ferdy Sambo cs.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
| Biodata |
|---|
| Nama | Ahmad Suhel |
|---|
| Tempat dan Tanggal Lahir | 18 November 1966 |
|---|
| Agama | - |
|---|
| Profesi | Hakim PN Jaksel |
|---|
| Golongan/Pangkat | Pembina Utama Madya (IV/d) |
|---|
| Istri | - |
|---|
| Anak | - |
|---|
| Pendidikan | S-2 |
|---|
| - |
| - |
Sumber :
1. www.pn-jakartaselatan.go.id
2. www.tribunnews.com
3. pn-takalar.go.id