Polisi Bakal Giatkan Lagi Tilang Manual, Ini Alasannya

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, menjelaskan, pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor


zoom-inlihat foto
tilang.jpg
Tribun-medan
Ilustrasi kegiatan tilang


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana menerapkan kembali tilang manual.

Hal itu lantaran tidak adanya kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang manual ditiadakan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, menjelaskan, pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.

“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” ujar Firman, dilansir dari NTMC Polri dan Kompas.com (5/1/2023).

Maka, Korlantas Polri mempertimbangkan untuk memberlakukan tilang manual.

Sebab, tidak sedikit pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.

“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” ucap Firman.

Firman memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, untuk tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan.

Dengan begitu agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas.

“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” kata Firman.

Ilustrasi polisi melakukan penilangan
Ilustrasi polisi melakukan penilangan (Tribun Manado)

Tingginya jumlah pelanggaran menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas.

Firman mengatakan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir.

Pihaknya juga mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Baca: Syarat dan Biaya Pembuatan SIM B1 dan B2 per Januari 2023

Untuk itu, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.

“Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari pelat nomor dengan sengaja,” ucap Firman.

“Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan,” tutur dia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved