Nuning menegaskan KPI akan selalu mengimbau lembaga penyiaran agar tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT ataupun pelaku kejahatan seksual.
"Kami sebagai regulator penyiaran akan tetap mengeluarkan kebijakan berdasar regulasi yang ada di P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran," ucapnya.
Maka, Nuning berharap semua figur publik bisa selalu memberi pesan positif, baik di depan maupun di belakang layar.
"Publik sekarang mulai kritis, publik akan bisa memilah dan memilih siapa public figure yang layak (muncul)," ujar Nuning.
Baca: Rizky Billar Mengaku Khilaf Lakukan KDRT kepada Lesti Kejora, Bersyukur Istrinya Memaafkan
Baca: Begini Tanggapan Lesti Kejora Jika Rizky Billar Kembali Lakukan KDRT Lagi Usai Cabut laporan
"Di pundak mereka ada beban harapan publik yang tinggi, maka tentunya para public figure ini memberikan pesan-pesan positif, nilai-nilai yang baik bagi publik," kata Nuning.
Diberitakan, saat heboh KDRT Rizky Billar yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, KPI menegaskan agar lembaga penyiaran tidak menampilkan pelaku KDRT.
"Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat dikutip pada Jumat (30/9/2022).
Kabar KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora
Pedangdut Lesti Andriany atau Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengungkapkan, Lesti membuat laporan terkait dugaan KDRT ke Polres Jaksel pada Rabu (28/9/2022) malam.
"Untuk saudari L semalam mendatangi polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," ujar Nurma saat dikonfirmasi Kamis (29/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Nurma menjelaskan, Lesti dalam laporannya mengaku bahwa kekerasan yang dialami itu dilakukan oleh suaminya sendiri.
Hanya saja, ia tak menjelaskan secara merinci bentuk kekerasannya itu.
"Kalau menurut saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," kata Nurma.
Laporan Lesti telah diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kini, penyidik tengah mendalami kasus tersebut.
"Kalau (KDRT berulang atau tidak) itu tetap kita dalami. Lalu kapan kejadian atau masi berulang atau tidak itu nanti penyidik yang tahu," kata Nurma.
(TRIBUNNEWSWIKI/PUTRADI PAMUNGKAS/Ka)