Nikita Mirzani Menduga Dito Mahendra Ingin Dirinya Lama di Penjara hingga Sumpahi Begini

Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra hingga menduga pelapor ingin dirinya lama di penjara, sempat beri sumpah serapah


zoom-inlihat foto
KOMPASCOMRASYID-RIDHO22.jpg
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Nikita Mirzani kembali membuat heboh saat dia mengamuk usai hakim menutup sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang. Nikita tiba-tiba menjatuhkan mic dan melempar berkas dari meja hakim.


Jauh sebelum dirinya menjadi seorang artis, Nikita Mirzani diketahui telah menikah, tetapi rumah tangganya kandas.

Dari pernikahannya dengan suami pertama yang hingga saat ini tak diketahui identitasnya ini, Niki memiliki satu orang anak.

Niki dan suami pertamanya menikah pada tahun 2006 lalu.

Pada tahun 2013 lalu, Nikita Mirzani kembali menikah untuk kedua kalinya.

Nikita Mirzani menikah dengan pria bule bernama Sajad Ukra.

Dari pernikahan keduanya ini, Niki dikaruniai seorang anak laki-laki.

Namun, setali tiga uang dengan pernikahan pertamanya, Niki harus bercerai pada tahun 2015.

Tak kapok untuk berumah tangga, Nikita Mirzani kembali menikah dengan pria yang lebih tua daripada dia pada Februari 2018.

Pernikahan Niki dengan Dipo Latief ini hanya secara siri.

Pada 16 Juli 2018 lalu, Nikita Mirzani mengajukan cerai meski dirinya tengah berbadan dua.

Selain pernikahannya tersebut, Nikita Mirzani pun sempat diisukan menjalin cinta dengan beberapa artis, seperti Indra Birowo, Kiki The Potters, Ricky Harun, Andrew Andhika, dan Samuel Rizal.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Dito Mahendra Tak Hadir Lagi, Nikita Mirzani Ngamuk hingga Banting Mikrofon di Ruang Sidang

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved