Namun untungnya saat ini dirinya dinyatakan tidak sah sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses lewat putusan praperadilan tergister dalam nomor 99/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi
Teriakan histeris mewarnai penangkapan dokter kecantikan Richard Lee.
Dokter Richard Lee dijemput paksa oleh pihak kepolisian di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca: Ramai Dicecar Karena Desak Luna Maya Nikah, Kartika Putri Kini Curhat Anak Gadisnya Korban Bully
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/8/2021).
Proses penangkapan tersebut juga diunggah oleh istri Richard Lee, Reni Effendi, di Instagram Story miliknya pada Rabu (11/8/2021).
Dalam video itu tampak sejumlah petugas tak berseragam memegang Richard Lee dan memaksanya untuk keluar dari rumah.
Richard Lee berulang kali menolak dan menahan tubuhnya dari tempat duduknya di sebuah sofa dengan posisi tangannya dilipat pada dada.
Reni Effendi juga mencoba menahan para petugas untuk menjemput paksa suaminya.
"Bisa enggak jelasin pak sekarang pak? Salah kami di mana pak? Kenapa kami ditangkap pak? Kenapa suami saya ditangkap? Salahnya di mana?" kata Reni, dikutip TribunnewsWiki.com, Kamis (12/8/2021).
Reni yang tidak rela suaminya tersebut ditangkap terus melontarkan pertanyaan yang sama dengan nada tegas kepada pihak kepolisian.
Reni merasa bingung suaminya tiba-tiba didatangi polisi.
"Kenapa suami saya ditangkap salahnya dimana? Alasannya ditangkap apa pak?" ucapnya.
Tak lama kemudian, beberapa petugas langsung membawa paksa Richard Lee.
Richard Lee pun sontak berteriak meminta tolong.
"Tolong, tolong," jerit Richard.
Bersamaan itu pula terdengar suara teriakan histeris dari suara Reni Effendi.
"Jangan ditangkap Pak, alasannya apa ditangkap?" ujar Reni.
Kemudian dalam unggahan yang lain, Reni menuliskan bahwa suaminya tidak diperkenankan untuk menunggu pendampingan dari pengacara.
Reni yang menyesalkan penagkapan secara paksa tersebut menyebut bahwa suaminya bukanlah seorang teroris.