TRIBUNNEWSWIKI.COM - YouTuber Richard Lee dinyatakan bebas dari status tersangka setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses.
Kasus tersebut berawal dari perseturuan Richard Lee dengan Kartika Putri.
Kala itu, Richard mengulas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.
Disinggung adakah keinginan Richard Lee untuk memaafkan Kartika Putri, ia menjawab demikian.
“Enggak ada yang perlu disampaikan, tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri)” kata Richard Lee saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
“Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain. Tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan, dan saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari di dunia,” tambah Richard Lee.
Richard Lee belum mengetahui langkah selanjutnya usai putusan tersebut.
“Saya ini dokter biasa, saya ini bukan siapa-siapa. Maka langkah selanjutnya, saya akan diskusikan dengan pengacara saya,” tutur Richard Lee.
Diberitakan, Richard diduga telah mencuri data karena mengakses ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Akun media sosial milik Richard dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Dugaan pelanggaran UU ITE Richard berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh Kartika.
Baca: Tak Jadi Ditahan, Dokter Richard Lee Pulang ke Rumah karena Penangguhan Penahanan Dikabulkan
Perseteruan keduanya bermula pada Januari 2021.
Kala itu, Richard mengulas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.
Berdasarkan uji laboratorium, Richard menyebut produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon.
Namun, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
Richard disomasi oleh Kartika.
Dirinya lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika video yang dibuatnya menyinggung sang artis.
Setelah menyampaikan permintaan maaf, Richard Lee justru dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)