Putri Candrawathi Tak Mengakui Brigadir J Sebagai Ajudan : Sebagai Driver Saya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak mengakui Brigadir J sebagai ajudannya, hanya sekedar driver


zoom-inlihat foto
KOMPAScomRahelKOMPAKOMPAScomRahelScomRahel.jpg
KOMPAS.com/Rahel
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi di PN Jaksel, Jakarta, Selasa ( 8/11/2022).


Istri Ferdy Sambo pun juga tak menyinggung soal keberadaan Brigadir J ketika acara makan-makan itu.

Hakim juga menanyakan soal Putri Candrawathi atau yang lainnya menyebut keberadaan Brigadir Nofriansyah Ypsua Hutabarat atau tidak.

"Tidak ada," jawab Susi, dikutip dari Kompas TV.

ART Putri Candrawathi ini juga mengklaim dirinya tak menyangka jika ajudan Ferdy Sambo sudah meninggal dunia.

Ia menagatakan baru tahu setelah adanya pemberitaan Senin 11 Juli 2022 soal kematian Brigadir J.

Susi juga mengaku kaget dengan adanya tembak menembak dengan Bharada E.

"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup," kata dia.

"Saya lihat berita, belum terima kenyataan itu." imbuhnya.

Susi juga menklaim dirinya bertemu Putri Candrawathi setelah tewasnya Brigadir J ketika acara makan-makan bersama saat perayaan Idul Adha itu.

Kesaksian Susi ART, Ferdy Sambo dan Bu Putri Makan Bersama dengan Para Ajudan Seusai Bunuh Brigadi J
Kesaksian Susi ART, Ferdy Sambo dan Bu Putri Makan Bersama dengan Para Ajudan Seusai Bunuh Brigadi J (Kompas TV/Kolase Surya.co.id)

"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," kata Susi ketika ditanya Majelis Hakim.

Sebelumnya terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebut keterangan Susi banyak bohongnya.

Hal itu diucapkan Eliezer saat diminta menanggapi kesaksian asisten rumah tangga (ART) Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Mohon izin yang mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya,” kata Eliezer, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, hakim ketua Wahyu Iman Santosa meminta Bharada E menyebutkan bagian dari keterangan mana yang dinilai telah berbohong.

“Banyak yang bohong? Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?” kata hakim.

Selanjutnya, Eliezer menyebutkan mengenai kesaksian Susi di tanggal 4 Juli 2022 yang mengatakan bahwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi.

“Untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 (Juli) itu waktu yang katanya ada pelecehan,” kata Eliezer.

“Saudara Yosua mengangkat putri?” ucap hakim memperbaiki pernyataan Bharada E.

“Benar yang mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” papar Eliezer.

“Tapi saudara lihat?” tanya hakim.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved