Sigit menjelaskan, mulanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ingin membuat peristiwa kematian Brigadir J menjadi terang benderang.
"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut, mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga," ujar Sigit, Rabu (24/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sigit mengatakan, dalam keterangan tertulis itu, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Setelah mengakui perintah Sambo pada 7 Agustus 2022, Bharada E meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjadi justice collaborator.
Baca: Pakar Sebut Hakim Tahu Susi ART Ferdy Sambo Berbohong dalam Persidangan Kematian Brigadir J
Kemudian, polisi menetapkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka berdasarkan pengakuan Bharada E.
"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan sempat ditangkap," kata dia
Dalam perkara ini, kepolisian menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
Tiga lainnya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.
Adapun enam anggota kepolisian juga tengah diperiksa lebih lanjut karena diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Kuasa Hukum Beri Alasan Soal Kuat Ma'ruf yang Terima iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo
Irwan Irawan, selaku kuasa hukum Kuat Maruf menjelaskan soal clientnya yang menerima iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Kuat Maruf mengatakan handphone clientnya rusak.
Namun dirinya tak menyebutkan soal kenapa handphone Kuat Maruf bisa rusak dan samapai diganti Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan Irwan irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2022).
"Kalau handphone itu diterima. Karena handphone dia rusak, katanya dia [Kuat], ya," kata Irwan, dikutip dari Tribunnews.
"Kaitannya dengan fakta lain, mungkin di persidangan kita saksikan," tambahnya.
Seperti yang diketahui Kuat Maruf dan Bripka Rizal tak hanya mendapatkan iPhone saja.
Bahkan keduanya disebut menerima uang setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Irwan pun mengakui soal Kuat Maruf yang memang sempat diperlihatkan sebuah amplop namun tak sempat diberikan Sambo pada para ajudan.
"Dia tidak lihat juga apa isinya uang atau tidak. Amplop doang, amplop aja di meja itu, dan dia tidak terima apa- apa. Dia tidak sempat buka dan FS tidak sempat memperlihatkan uang atau tidak isinya. Hanya amplop aja," kata Irwan.