Pakar Sebut Hakim Tahu Susi ART Ferdy Sambo Berbohong dalam Persidangan Kematian Brigadir J

Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi menganalisis sikap Susi ART Ferdy Sambo dalam persidangan, sebut hakim tahu dia berbohong


zoom-inlihat foto
KOMPAScomKRISTIANTO-PURNOMOhjppal.jpg
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo memberikan keterangan saat menjadi saksi sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).


Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka

Dua asisten Ferdy Sambo, Susi dan Dariyanto alias Kodir terancam jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Keterangan dua ART Ferdy Sambo ini dalam persidangan terkesan berbelit-belit.

Hal tersebut membuat keduanya mendapatkan ancaman akan diproses pidana karena dinilai memberikan keterangan bohong.

Hal tersebut terjadi ketika keduanya menjadi saksi dalam sidang yang berbeda.

Susi menjadi saksi pada Senin, (31/11/2022), lalu dalam sidang terdakwa dugaan pembunuhan berencana Bharada E.

Diryanto alias Kodir menjadi saksi dalam kasus dugaan merintangi penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Keduanya merupakan terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia menjadi terdakwa bersama lima orang lainnya.

Mereka yakni Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Bharada E Beri Tanggapan Soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo: Banyak Bohongnya

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebut keterangan Susi banyak bohongnya.

Hal itu diucapkan Eliezer saat diminta menanggapi kesaksian asisten rumah tangga (ART) Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Mohon izin yang mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya,” kata Eliezer, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, hakim ketua Wahyu Iman Santosa meminta Bharada E menyebutkan bagian dari keterangan mana yang dinilai telah berbohong.

“Banyak yang bohong? Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?” kata hakim.

Selanjutnya, Eliezer menyebutkan mengenai kesaksian Susi di tanggal 4 Juli 2022 yang mengatakan bahwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi.

“Untuk yang pertama, waktu di tanggal 4 (Juli) itu waktu yang katanya ada pelecehan,” kata Eliezer.

“Saudara Yosua mengangkat putri?” ucap hakim memperbaiki pernyataan Bharada E.

“Benar yang mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua padahal itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” papar Eliezer.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved