Kuasa Hukum Sebut Kondisi Lesti Saat Ini Didampingi Psikolog: Kemarin kan Lihat Sendiri

Lesti Kejora disebut saat ini didampingi psikolog, kuasa hukum sebut kondisinya mulai membaik


zoom-inlihat foto
Rizky-Billar-dS.jpg
YouTube Leslar Entertainment
Rizky Billar dan Lesti Kejora


"KPI menghormati semua proses penegakan hukum. Lembaga penyiaran yang memiliki fungsi penyampai informasi, edukasi, hiburan sehat, dan kontrol sosial harus terus menyuarakan kepentingan publik dan harus berpihak pada publik," tandasnya.

Tanggapan Lesti Kejora Jika Rizky Billar Kembali Lakukan KDRT

Lesti Kejora pernah berpesan pada netizen untuk tidak mencampuri kehidupan orang lain, video lawasnya jadi bahan cecaran netizen.
Lesti Kejora pernah berpesan pada netizen untuk tidak mencampuri kehidupan orang lain, video lawasnya jadi bahan cecaran netizen. (Instagram)

Pedangdut Lesti Kejora memberikan tanggapan jika suaminya Rizky Billar kembali melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada dirinya lagi.

Wanita pemilik nama Lestiani ini yakin Rizky Billar tak akan melakukannya lagi.

Keyakinan Lesti kejora didasari oleh adanya surat perjanjian yang dirilis pada Jumat sore.

Keterangan Lesti Ini disampaikan langsung oleh pengacara Lesti, Sandy Arifin.

"Sudah ada perjanjian yang kami tuangkan dalam kesepakatan perjanjian, sudah kita masukkan ke Polres Jakarta Selatan, tinggal menunggu prosesnya, kita tunggu nanti sore," jelas Sandy, dikutip dari Tribun Solo.

Berikut adalah isi dari surat perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar:

"Jakarta, 13 Oktober 2022
Nomor 0112/SKU/S&S/X/22

Kepada Yang Terhormat
Bapak Kapolres Jakarta Selatan
Jl. Wijaya, Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Dengen hormat,


Hal: Permohonan Restorative Justice Terhadap Laporan Polisi No. Pol. LP/B/ 2348/1X/2022/SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya, tanggal 28 September 2022 di Pores Metro Jakarta Selatan

Perkenankanlah kami, LESTIANI (alias Lesti Kejora) selaku PELAPOR, sehubungan dengan adanya Laporan Polisi No. Pol. LP/B/ 2348/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya, tanggal 28 September 2022 di Poires Metro Jakarta Selatan, yang saat ini masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, yang mana dalam perkembangannya temyata ada upaya-upaya kearah terjadinya musyawarah dan mufakat sehingga telah terjadi perdamaian antara Pelapor dan Terlapor berdasarkan Kesepakatan Perdamaian tanggal 13 Oktober 2022 (terlampir).

Untuk tujuan tersebut diatas, maka pada kesempatan yang baik ini, kami /Pelapor bermaksud untuk mengajukan permohonan kehadapan Bapak untuk dilakukannya upaya Restorative Justice sehingga permasalahan hukum ini dapat diselesaikan dengan baik;

Kami berharap dengan sangat Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dapat mengabulkan permohonan dari kami ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Hormat Kami.

Lestiani."

Sementara itu, Rizky Billar yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap Lesti Kejora mengaku menyesal.

Tak hanya itu, ayah Baby L ini juga mengaku khilaf saat melakukan KDRT.

Rizky Billar juga tak mau membela diri lagi lantaran semuanya sudah dibuka oleh pihak kepolisian.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved